[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar rapat terkait inovasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Program Kebun Pekarangan (PPKP) diikuti seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV.
Bupati Konut, Ruksamin dalam sambutannya, mengatakan bahwa PPKP ini sesuai misi ketiga dari Konasara jilid dua yaitu mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), guna meningkatkan daya saing ekonomi.
“Atas dasar inilah saya mewajibkan kepada seluruh OPD, maupun pejabat lingkup Pemda Konawe Utara agar mengelola setiap pekarangan yang ada, baik lahan sendiri maupun masyarakat di Konawe Utara yang nantinya akan tertuang dalam Perda,” ungkap Ruksamin, Senin (29/11/2021).
Ruksamin menyampaikan, setiap OPD maupun pejabat diwajibkan membiayai pemanfaatan pekarangan ataupun lahan tidur dari masyarakat, dengan mempekerjakan para kelompok tani, ataupun petani, penambak, maupun peternak yang ada di Konawe Utara.
“Kita sudah melakukan penandatangan MoU dengan pihak Perumda dan Bulog serta pihak perusahaan Morowali, untuk memenuhi kebutuhan pasar 4, 8 ton per 3 harinya, dalam hal ini Perumda siap menampung atau membeli hasil dari pengelolaan pekarangan tersebut,” jelasnya.
Orang nomor satu di Konut ini berharap, OPD maupun pejabat lingkup Pemda Konut agar memperdayakan para kelompok tani dan petani dalam PPKP ini.
Menurutnya, pejabat tidak perlu menanam, biarkan para petani yang melakukannya. OPD tinggal membiayai sehingga terciptanya kesejahteraan para petani melalui program ini, hasilnya pun dapat dirasakan bersama,
“Karena di tahun 2022 TPP sudah kita naikkan lagi demi menunjang kesejahteraan ASN,” sambungnya.
Olehnya itu dengan adanya Inovasi kecil ini bisa berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Konawe Utara yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing.
“Kepada masyarakat yang memiliki lahan silahkan membuka untuk di kelola oleh OPD maupun pejabat lingkup Pemda Konut dan kami prioritaskan pada lahan yang berada di pinggir jalan agar sepanjang jalan memberikan nuansa atau ciri khas ketika berada di wilayah Konawe Utara,” tutup Ruksamin. (**)