Menilik Desa Tapuwatu Hingga Peran Aktif Pemda Konut

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com | Paska bencana alam banjir yang terjadi di wilayah pemerintahan Desa Tapuwatu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) warga setempat terpaksa harus kehilangan tempat tinggal pada bulan enam 2019 silam.

Banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, air sungai yang meluap, mengakibatkan desa tapuwatu habis tersapu rata. Perjalanan ke desa ini memakan waktu sekitar kurang lebih 25 menit dari ibukota Kabupaten Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu. Lokasinya tepat berada di bantaran sungai walalindu.

Mengingat hal itu, kepala desa tapuwatu, Ahmad Badwin harus lebih bekerja keras untuk mengembalikan keberadaan desa tapuwatu. Namun semuanya ia jalani dengan ikhlas dan kesabaran bersama masyarakat.

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Tapuwatu T.A 2020.

“Kita ambil hikmahnya, semua itu tidak luput dari rencana yang maha kuasa. Intinya kita tetap ihktiar dan berdoa,” Papar, Ahmad Badwin kepada Rakyat Post, Minggu, (9/8/2020).

Desa Tapuwatu didiami 85 Kepala Keluarga (KK), hantaman air layaknya tsunami memporak-porandakan 80 rumah warga, hingga menyisakan 5 rumah yang masih berdiri namun sudah mengalami keretakan dan pergeseran tempat semula.

Keberadaan pemerintah kabupaten konawe utara menjadi sandaran utama masyarakat. Ahmad badwin merasakan keringanan, paska Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin memberikan perhatian kepada warga terdampak banjir.

Penyerahan bantuan alat perbengkelan melalui dana desa kepada penerima.

“Saat ini saya bersama masyarakat desa tapuwatu menempati Hunian Sementara (Huntara) yang telah disediakan pemerintah daerah konawe utara. Berbagai bantuan telah diturunkan pemda konut untuk mengurangi beban masyarakat terdampak bencana alam maupun non alam kala itu hingga saat ini,” Ungkapnya.

Untaian kata terima kasih Ahmad Badwin kepada H. Ruksamin, Bupati Konut yang tidak mengenal lelah memberikan perhatian lebih usai konawe utara mendapat musibah, dan ditambah keberadaan munculnya Pandemi Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) menyerang Indonesia hingga belahan dunia.

“Sandang pangan seperti pakaian, selimut, makanan dan air bersih sangat dibutuhkan warga yang terdampak banjir. Saat ini warga sudah masing-masing memiliki tempat tinggal, makanan, pakaian, dan fasilitas kesehatan lainnya. Adajuga kami gunakan melalui dana desa (dd) pengadaan prabotan rumah tangga dan kebutuhan air bersih,” Terang Ahmad Badwin.

Pengadaan kebutuhan air bersih warga desa tapuwatu.

Intruksi Kementeri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Wamendes PDTT, Budi Arie Setiadi mengatakan dana desa bisa digunakan untuk penanggulangan bencana seperti banjir yang kini terjadi di berbagai wilayah.

Berdasarkan Permendes No 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dana desa bisa digunakan untuk pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan alam dan lain sebagainnya demi kepentingan prioritas warga desa. Yang di dalamnya mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, penanganan bencana alam dan pelestarian lingkungan hidup.

“Melalui dana desa saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk membangun desa, sebab keberadaan desa kita sudah tersapu banjir. Terpaksa kami lakukan perubahan APBDes melalui RKPDes, kita adakan kebutuhan utama masyarakat dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa melalui dampak Covid 19. Alhamdulillah, saat ini tahap I, II, dan III sudah selesai penyalurannya ke 37 kepala keluarga. Tinggal kita menunggu lagi untuk penyaluran tahap selajutnya,” Terangnya.

Pelaksanaan program stundting dana desa TA. 2020.

Menurut Ahmad Badwin, pihaknya inginkan semua kepala keluarga desa tapuwatu mendapatkan BLT DD, namun berbenturan dengan regulasi yang ada.
Masalah hidup yang datang silih berganti adalah warna kehidupan yang harus kita syukuri. Bagaimana tidak, bak langit tanpa pelangi, hidup tidak akan ada artinya jika kita tidak pernah merasakan kesempitan.

“Peraturan mempersilakan bagi desa terkait yang terdampak banjir (Kejadian Luar Biasa) untuk menggunakan dana desa apabila hal tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu warganya dalam penanganan usai bencana banjir ini, yakni pengadaaan alat perbengkelan, program stundting dan pengadaan air bersih. Dengan adanya musibah dan ujian hidup, hal ini membuat hidup kita semakin berwarna karena rintangan dan halangan tentunya membuat kita semakin bersemangat menjalani kehidupan,” Pungkas, Ahmad Badwin. (*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *