[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe, Rakyatpostonline.com –
Program bantuan hewan ternak sapi yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Amboniki, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipertanyakan masyarakat penerima dan unsur BPD desa setempat.
Pasalnya bantuan tersebut menurut Rustan bersama Jusrin selaku anggota BPD desa amboniki serta Agus, masyarakat penerima bantuan pemberdayaan pengadaan ternak sapi, hingga sampai saat ini bantuan tersebut yang dituju tidak diadakan.
“Saya selaku masyarakat penerima pengadaan bantuan pemberdayaan ternak sapi, sampai saat ini tidak diberikan oleh kepala desa amboniki,” Papar agus, kepada media ini. Kamis, (11/06/2020).
Pengadaan hewan ternak sapi melalui Dana Desa (DD) Amboniki dengan total anggaran kurang lebih Rp 217 Juta, pada tahun 2019. Penerima sebanyak 39 Kepala Keluarga (KK) menurutnya kepala desa amboniki terkesan menutupi daftar penerima bantuan.
“Saya sempat meminta daftar penerima bantuan dari 39 Kepala Keluarga itu, namun pihak kepala desa tidak memberikan daftar namanya,” Ungkapnya.
Parahnya bantuan tersebut diduga tidak diadakan berupa ternak sapi, melainkan bantuan tersebut dibagikan berupa uang sebesar Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK) dalam penerima 39 KK.
Hal senada dikatakan Rustan, hingga sampai saat ini ada tujuh warga Desa Amboniki, diantaranya Agus, Jasrun, Kaimudin, Ruslin, Halim, Rustan. K dan Winarti tidak diberikan dana anggaran pengadaan ternak sapi sebesar Rp 5 Juta, dengan alasan menunggu di tahun 2020.
“Saat itu kepala desa meminta keringanan kepada 7 orang yang belum menerima bantuan dana. Kepala desa siap memberikan uang Rp 5 Juta/KK, sampai pada tanggal 6 Februari 2020 dalam pernyataan tertulisnya. Hingga saat ini, bantuan itu tidak ada. Masyarakat kembali mendatangi sesuai perjanjian, namun bahasanya belum ada uang,” Cetus, Rustan.
Adanya kesenjangan dalam program pengadaan hewan ternak tersebut, menurut mereka pemerintah Desa Amboniki, terkesan tidak transparan dan tidak selektif memberikan bantuan hewan ternak kepada para penerima yang digantikan berupa uang.
Rustan bersama enam penerima bantuan ternak sapi Desa Amboniki, bakal membawa dan menyerahkan masalah tersebut ke pihak berwajib.
“Dalam waktu dekat ini, kami melaporkan kepala desa kepihak Polda Sultra. Untuk memeriksa program bantuan ternak sapi melalui dana desa tahun 2019 kemarin,” Pungkasnya. (*TIM)