[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Lembaga Barisan Aktivis Sulawesi Tenggara (Bakin Sultra) akan menyambangi Dinas Perkebunan Dan Haltikultura Sultra, kedatangan tersebut dalam rangka mengonfirmasi terkait paket proyek pengadaan bibit mente yang diperuntukan ditiga (3) kabupaten kota diantaranya Kab. Buton, Kab. Busel, Kab. Muna pagu anggaran tahun 2020.
Paket proyek pengadaan bibit mente yang direncanakan tayang pada hari Rabu tanggal 20, Mei, 2020 kadis perkebunan & holtikultura, pihak Bakin Sultra mewarning Kadis Perkebunan Dan Holtikultura Sultra, serta PPK dan badan layanan pengadaan (BLK) jangan pernah memenangkan perusahaan yang tidak memiliki sertifikasi atau tidak ada dasar hukumnya.
“Ya, benar paket tersebut ada, makanya kami bersama tim yang tergabung didalamnya, langsung menuninjuk ketua bakin sultra agar memberi warning pada perkebunan dan holtikultural Sultra, sebagai KPA agar mulai dilelang/tayangkan sehingga cepat kelar, karena ada banyak penyedia bibit seperti BBU di Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Muna Barat, yang mengadakan pembibitan benih mente tapi tidak miliki izin sertifikasi dari Kementan, berdasarkan Permentan Nomor 50/020/9/2015,” Ungkap Ketua Bakin Sultra, La Munduru kepada media online saat ditemui, 20, Mai, 2020. Saat menirukan bahasa ajakan anggotanya agar bakin sultra melakukan pengawasan. Rabu (20/05/2020).
Ketua Bakin Sultra, La Munduru setelah melakukan diskusi bersama dengan anggotanya, juga sangat mengapresiasi program tersebut karna dianggap mampu mengembalikan atau menunjukan kepada dunia bahwa sultra dikenal sebagai penghasil jati yang berada dikabupaten Muna, tetapi Sultra juga dikenal sebagai penghasil jambu mente skala nasional maupun internasional bila kedepannya ditiga kabupaten tersebut muali panen ketika dimanfaat dengan sebaik – baiknya oleh masyarakat.
La Munduru juga percaya, pengelolaan paket tersebut akan dilakukan sesuai prosedural, tidak seperti daerah- daerah lain, ketika ada pengadaan bibit langsung angkat bibit sembarang saja supaya hanya jadi dokumentasi ketika akan ada tim masuk lapangan sebagai pertanggung jawaban.
“Padahal kualitas tanamannya tidak memenuhi syarat untuk dijadikan bibit seperti telah lolos uji ferifikasi jadi masyarakat senang juga tidak menanam sia-sia seperti pengadaan bibit benih di Mubar di salah satu desa tidak lolos uji ferifikasi, karena ingat mengelola uang negara itu butuh pertanggung jawaban dimata hukum nantinya,” Jelas, La Munduru. Rabu (20/05/2020).
Bakin sultra akan melakukan pengawasan meski tidak dilibatkan didalamnya, karena pihaknya cinta daerah sulawesi tenggara ini dikenal dengan sektor pertaniannya, sebab potensinya sangat besar, “Karakter budaya penduduknya sebagian besar sebagai petani penanam tanaman tahunan dan jangka pendek jadi kita harus dukung agar bisa Berkembang khususnya pemerintah dan pemuda pertanian yang spesifik keilmuannya,” Pungkasnya.
Terakhir Bakin Sultra juga akan memastikan tida terjadi lagi aksi besar besaran seperti tahun lalu, sehingga banyak mahasiswa jadi korban dan buat kantor Dinas Perkebunan dan Holtikultural terbakar akibat gesekan yang terjadi mengenai masàlah PT. Ifisdheco tentang HGU nya yang bermasalah cacat hukum. (B)
Laporan: Sultan Bakri
Editor: M. Sahrul