BPNT Disoal, Kadinsos Lamtim Dukung Laporan ke Polres Lamtim

Darmuji, Kepala Dinas Sosial Lampung Timur (Lamtim). (Ist/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Darmuji, menyarankan apabila terjadi penyimpangan Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) dilaporkan saja ke Kepolisian Resort (Polres) Lamtim, Senin (18/5/2020).

Menurut Darmuji, Apabila terjadi penyimpangan terkait BPNT ataupun Suplayer dirinya selaku Kadis Sosial Lamtim menganjurkan agar melaporkan ke Polres Lamtim.

“Kalau ada penyimpangan, seperti yang disampaikan bapak-bapak sekalian (wartawan), jadi kalau ada penyimpangan langsung aja kirim surat ke Polres,” kata Darmuji Kadisos Lamtim.

Ia menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah mengatakan memutus Suplayer dengan E-Warung namun dirinya hanya menyarankan sebaiknya E-Warung belanja sendiri dan tidak melalui Suplayer.

“Saya luruskan, saya tidak pernah mengatakan putuskan itu (kerjasama Suplayer dan E-Warung) menyarankan betul, kalau terjadi apa-apa buat laporan,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Darmuji mengatakan pihaknya tidak pernah menyampaikan perintah agar e-warung memutuskan kerjasama dengan suplayer bantuan sembako pangan seperti yang telah diberitakan dibeberapa media online beberapa waktu lalu.

Selain akan melakukan evaluasi, atas dugaan pemaksaan dan pengancaman, terkait dugaan penyimpangan dana bantuan untuk biaya belanja sembako pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Batanghari Nuban pihaknya menganjurkan agar supaya melaporkan ke Kepolisian Resort Lampung Timur.

“Yang pertama saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah mengatakan putuskan e-warung,” papar Darmuji.

Penyaluran bantuan sembako pangan sesuai dengan prinsip 6T, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi.

“Dalam perjalanan ini memang, untuk menjamin e-warung itu tersedia barang itu dengan baik, tepat waktu atau 6 T, itu dia perlu ada suplayer yang menjamin, maka dia ada MoU dengan suplayer,” lanjutnya.

Pihaknya, melakukan evaluasi dalam setiap bulan dan melakukan pembinaan baik terhadap e-warung maupun suplayer saat terjadi dugaan penyimpangan.

“Tugas kita, tiap bulan mengevaluasi, ketika terjadi (penyimpangan), kita sebatas pembinaan, memastikan, suplayer ini benar, KPM itu mendapatkan haknya secara benar, dalam hal-hal seperti itu dan patokannya 6 T,” jelasnya.
Kok
Iapun berterimakasih kepada rekan-rekan media yang memberikan informasi baik melalui media maupun konfirmasi secara langsung.

“Saya juga terimakasih kepada rekan-rekan semua yang memberikan masukan, apapun juga masukkan itu sangat berharga bagi kami. Kita memang tiap bulan adakan evaluasi, kalau pembinaan saya langsung turun ke lapangan dor to dor, karena Covid-19 ini (tertunda), dari awal 2020 pembina itu berjalan bareng,” ucapnya.

Indikasi tindakan pemaksaan yang dialami pengelola e-warung, menurutnya hal itu bukanlah pemaksaan tapi melainkan e-warung memang harus bekerjasama dengan suplayer guna kelangsungan tersedianya sembako untuk KPM.

“Jadi kalau ada bahasanya pemaksaan, memang e-warung bukan pemaksaan, e-warung itu artinya dia harus punya Suplayer untuk menjamin kelangsungan itu,” imbuhnya.

Apabila E-warung enggan meneruskan kerjasama dengan suplayer apabila barang yang disuplai disinyalir tidak bermutu. Maka E-Warung membuat pengaduan tertulis ke dinas sosial Lamtim bahwa barang-barang tidak berkualitas.

“Kalau ada seperti itu, e-warung bisa membuat surat pengaduan tertulis ke Dinas Sosial bahwa barang yang tidak berkualitas dan e-warung berhak menolak kalau barangnya jelek tidak sesuai, misalnya barangnya busuk, berasnya nggak bagus itu hak e-warung,” terangnya.

E-warung berhak menolak sembako yang disuplai oleh pihak suplayer khususnya CV. Nuraida yang disinyalir tidak memenuhi prinsip 6T.

“E-warung berhak menolak apabila barangnya tidak sesuai dengan 6 T itu tadi. Seperti telur busuk, pecah, berasnya nggak bagus, kutuan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bilamana suplayer terindikasi melakukan penyimpangan, ia meminta bukti dan e-warung membuat surat pernyataan guna ditindaklanjuti.

“Kalaupun ternyata dia masih nakal, bawa photonya, tapi e-warung yang membuat pernyataan langsung kesini dan kita akan turunkan, kita cek barangnya. Makanya, ada masukan-masukan nanti kita panggil,” papar Darmuji.

Perihal e-warung ingin mandiri atau memutus kerjasama dengan Suplayer dan E-Warung berbelanja sendiri, Darmuji akan melihat sejauh mana kemandiriannya sebab e-warung setidaknya bertanggungjawab terhadap 250 KPM.

“(Terkait dengan e-warung mandiri) seperti yang saya sampaikan kemarin, e-warung ini kita lihat sejauh mana kemandiriannya, karena ini tanggungjawabnya dia paling tidak membawahi 250 KPM,” jelas Darmuji yang kekeh berprinsip tidak memperbolehkan E-Warung memutus kerjasama dengan Suplayer.

Fungsi tim koordinasi (tikor) sebagai pengendali dalam penanganan bantuan sembako pangan sebagai bantuan sosial agar berjalan sesuai harapan.

“Inilah tim tikor ini fungsinya pengendali, sudah benar, pantaskah dia, dia mengajukan, kita lihat sejauh mana, kita harus memastikan, e-warung ini berjalan lancar,” ujarnya.

Adapun indikasi selisih harga Rp. 60 ribu tersebut adalah untuk biaya belanja pengemasan dan biaya jasa upah tenaga kerja suplayer.

“Keuntungan e-warung, disitu ada biaya kantong plastik, ada biaya jasa yang kerja berapa yang pantas, tetapi memang ada keuntungan untuk ditambahkan modal, lanjut untuk pembinaan bagaimana e-warung ini bisa maju,” kilahnya.

Langkah preventif Dinsos Lamtim terkait keuntungan dari hasil selisih harga pembelian barang bantuan sembako pangan oleh suplayer tersebut yang diduga di mark-up.

“Nanti kami tindaklanjuti, kami punya cara tersendiri makanya semua masukan itu kita terima dan akan kita tindak lanjuti (berikut dugaan suplayer melakukan pemaksaan) ya nanti akan kita tindaklanjuti, kita ada mekanisme sendiri,” pungkasnya. (B)

Laporan: Feru Zabadi
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *