Konawe Utara, Rakyatpostonline.com –Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mulai mendorong perubahan mendasar dalam tata kelola persampahan. Sistem pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada pola konvensional “kumpul, angkut, buang” dinilai perlu ditinggalkan menuju pola pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara melalui Model Tata Kelola Public-Private Partnership (P3) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara di Aula Kantor DLH Konut, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Konawe Utara Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
FGD turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perusahaan dan dunia usaha di Konawe Utara, Direktur Rumah Sakit Konawe Utara, serta perwakilan PKK Kabupaten Konawe Utara.
Keterlibatan berbagai sektor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pola pengelolaan sampah yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi melibatkan dunia usaha dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Abuhaera menekankan perlunya transformasi dalam pengelolaan sampah di Konawe Utara.
Selama ini, pengelolaan sampah masih banyak menggunakan pendekatan linear economy, dengan pola “Kumpul–Angkut–Buang” yang lebih berorientasi pada pembuangan akhir dan memiliki tingkat pemulihan atau recovery yang rendah.
Melalui model Public-Private Partnership (P3) atau kolaborasi multipihak dengan pendekatan Penta Helix, pemerintah daerah mendorong perubahan menuju konsep circular economy.
Dalam konsep tersebut, pengelolaan sampah tidak berhenti pada pembuangan, tetapi dimulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai.
Tahapannya mencakup pengurangan sampah dan pemilahan dari rumah maupun fasilitas, pengumpulan secara efisien, pemulihan material yang dapat didaur ulang, pengolahan sampah organik menjadi kompos atau biogas, hingga pengelolaan residu secara tepat.
Empat Dimensi Masih di Bawah 50 Persen
Dalam forum tersebut juga dipaparkan hasil diagnosis keberlanjutan melalui Rapid Appraisal for Solid Waste (RAP-S).
Hasil diagnosis menunjukkan pengelolaan sampah di Kabupaten Konawe Utara masih membutuhkan intervensi serius.
Empat dimensi utama yang menjadi indikator, yakni kelembagaan, teknis operasional, pembiayaan, dan infrastruktur, masih berada di bawah ambang 50 persen atau masuk kategori kurang berkelanjutan.
Dari empat dimensi tersebut, sektor infrastruktur menjadi salah satu titik krusial yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar pembahasan untuk mencari langkah intervensi yang dapat diterapkan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak.
FGD merumuskan sejumlah program prioritas, mulai dari penguatan regulasi dan kelembagaan serta penyusunan SOP lintas pihak.
Kemudian pembangunan database persampahan dan studi kelayakan P3 secara komprehensif, pengembangan TPS3R/MRF dan bank sampah, serta pembangunan infrastruktur persampahan skala lokal yang terintegrasi.
Program lainnya mencakup penguatan pemilahan sampah dari sumber, pengolahan sampah organik melalui komposting, peningkatan armada dan optimalisasi rute pengumpulan, hingga penyusunan skema pembiayaan yang bersumber dari berbagai pihak serta pemberian insentif berkelanjutan.
Pemkab Konut juga mendorong agar pelaku informal seperti pemulung dan pengepul dapat diintegrasikan ke dalam sistem formal pasar daur ulang.
Selain itu, penerapan Key Performance Indicator (KPI), monitoring, transparansi, serta evaluasi kinerja secara berkala menjadi bagian dari program yang dibahas dalam forum tersebut.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, sektor swasta dan CSR, akademisi, pelaku informal hingga masyarakat, Konawe Utara mendorong terbentuknya tata kelola persampahan yang lebih terintegrasi.
Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan visi “Lingkungan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Konawe Utara Maju.”
Laporan : Syaifuddin
