KNPI Konut Tolak Tambang di Ibu Kota, Desak IUP PT GIP Dicabut

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Ancaman pencemaran lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu penolakan keras dari kalangan pemuda. Aktivitas pertambangan nikel oleh PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, sumber air bersih, serta masa depan pembangunan kawasan perkotaan.

Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad, menegaskan sikap penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan tersebut. Ia menilai, keberadaan tambang di kawasan strategis ibu kota berisiko besar terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.

“Kami tidak ingin ibu kota daerah dikorbankan untuk kepentingan tambang. Jika ini dibiarkan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Khiroto.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Utara segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas PT GIP sebelum menimbulkan dampak lebih luas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wilayah IUP PT GIP disebut masuk dalam kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Wanggudu. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik tata ruang, karena kawasan yang seharusnya dikembangkan sebagai pusat pemerintahan justru bersinggungan dengan aktivitas pertambangan.

“Perencanaan pembangunan kota harus sejalan dengan tata ruang. Jangan sampai pengembangan ibu kota justru terganggu oleh aktivitas tambang,” ujarnya.

Selain itu, di dalam wilayah IUP PT GIP terdapat Danau Rano yang menjadi sumber air bersih bagi warga Kelurahan Wanggudu dan Desa Puunggomosi. KNPI khawatir, jika aktivitas tambang berjalan, maka keberadaan sumber air tersebut akan terancam.

KNPI juga mengungkap adanya laporan masyarakat terkait rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan hauling. Jalur tersebut disebut akan melintasi sejumlah desa, antara lain Puunggomosi, Ambake, Lambudoni, Amolame, Anggolohipo, dan Banggarema.

Rencana pembangunan jalan tersebut turut menimbulkan kekhawatiran, karena jalur hauling disebut akan melewati wilayah hulu Kali Anggomate yang menjadi sumber air bagi masyarakat Kecamatan Andowia.

“Perlu ada kajian mendalam. Aktivitas seperti ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk sedimentasi dan gangguan terhadap aliran sungai,” jelasnya.

Atas dasar itu, KNPI Konawe Utara mendesak Kementerian ESDM dan instansi terkait untuk mengevaluasi serta meninjau kembali izin usaha pertambangan PT GIP. Mereka juga meminta agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga ada kepastian terkait aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

KNPI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat Konawe Utara.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *