Tinjau 26 Tambang, Wabup Konut Pastikan Setiap Butir Nikel Kembali untuk Rakyat

Ketgam Foto: Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., didampingi aparat kepolisian dan instansi teknis saat meninjau aktivitas 26 perusahaan tambang nikel di wilayah Konawe Utara, Selasa hingga Kamis (16/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Langkah Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut) , H. Abuhaera, S.Sos., bersama tim Satgas Percepatan PAD, tampak mantap menapaki jalan tanah menuju salah satu area tambang nikel di wilayahnya.

Kunjungan itu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kekayaan alam Konawe Utara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyatnya sendiri.

Selama empat hari ke depan, rombongan ini dijadwalkan meninjau 26 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah besar ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Optimalisasi PAD adalah komitmen nyata pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah benar-benar terdata dan dipungut secara transparan,” tegas Wabup H. Abuhaera di sela kunjungannya, Rabu (15/10/2025).

Gerak cepat pemerintah daerah ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor tambang terhadap PAD masih belum mencerminkan potensi sesungguhnya.

Baca Juga :  Upah Rp2 Juta, Buruh PT MTK di Konut Protes Diperlakukan Tak Manusiawi

Banyak perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pajak daerah. Karena itulah, pemerintah memilih turun langsung ke lapangan, meninjau, berdialog, dan mengidentifikasi potensi penerimaan yang selama ini terlewat.

Di hari pertama kunjungan, rombongan menyambangi lima perusahaan besar: PT Karyatama Konawe Utara, PT Bosowa Mining, PT Tataran Media Sejahtera, PT Tiran Mineral, dan PT Adhi Kartiko Pratama.

Hari kedua dilanjutkan ke tujuh perusahaan lain, termasuk PT Makmur Lestari Primatama, PT Kembar Emas Sultra, PT Konawe Nikel Nusantara, PT Elit Karisma Utama, PT Unaaha Bakti Perkada, PT Mitra Utama Resources, dan PT Konutara Sejati.

“Setiap perusahaan punya tanggung jawab moral dan hukum untuk ikut membangun daerah. Kita ingin pastikan bahwa sumber daya alam yang mereka olah, benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat Konawe Utara,” ujar Abuhaera dengan nada tegas namun diplomatis.

Baca Juga :  Desa Tadoloiyo Raih Juara Umum Pekan Olahraga dan Seni Kecamatan Oheo 2025

Dalam kunjungan itu, tim Satgas Percepatan PAD melakukan penelusuran mendalam terhadap berbagai jenis pajak yang berasal dari aktivitas pertambangan, antara lain pajak makan dan minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bumi non-logam, pajak tenaga kerja asing, hingga pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintah ingin memastikan semua data itu sinkron dan tidak ada celah kebocoran. Setiap rupiah yang masuk dari sektor tambang diharapkan dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik yang lebih baik, serta program pemberdayaan di berbagai kecamatan.

“Kami tidak ingin ada potensi daerah yang terlewatkan. Setiap rupiah dari sektor tambang harus kembali dalam bentuk manfaat untuk masyarakat,” ujar Wabup.

Kunjungan lapangan ini juga menjadi simbol transparansi dan keseriusan pemerintah dalam mengawasi industri tambang. Pemerintah daerah ingin memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi, kelestarian lingkungan, dan keadilan ekonomi.

Menurut Abuhaera, Pemkab Konut akan terus memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola pajak daerah, dan memastikan bahwa hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha tambang berjalan dalam koridor yang saling menguntungkan, bukan eksploitatif.

Baca Juga :  Perdana! Pemda, TNI, Polri, dan Pramuka Gema Semangat Juang 45 di Konut

“Semua kewajiban perusahaan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah. Kami hanya menjalankan amanat regulasi agar PAD Konawe Utara bisa meningkat secara signifikan,” tegasnya.

Langkah Wakil Bupati ini menjadi penegasan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berhenti di tumpukan nikel dan laporan produksi. Kekayaan alam, seberapa pun besar nilainya, harus bisa diukur dari manfaat nyata yang kembali kepada rakyat, dari infrastruktur hingga kesejahteraan petani dan nelayan di pelosok desa.

Dengan langkah konsisten seperti ini, Pemkab Konut berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat akan semakin kuat, sehingga, setiap butir nikel yang diangkat dari perut bumi Konawe Utara benar-benar menjadi pondasi bagi masa depan ekonomi daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. (**)


Laporan: Syaifuddin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!