Publik Desak Polres Konawe Utara Ungkap Tuntas Kebakaran Gedung Arsip BKAD

Petugas pemadam kebakaran dan aparat kepolisian menyisir puing-puing Gedung Arsip BKAD Konawe Utara yang ludes terbakar, Senin (22/9/2025). Publik mendesak Polres Konawe Utara segera menuntaskan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Api yang melalap Gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada awal pekan Senin Subuh, 22 September 2025, telah menyisakan bara pertanyaan di hati masyarakat.

Gedung yang seharusnya menjadi benteng penyimpanan arsip keuangan dan aset daerah itu kini hanya tinggal puing, sementara dokumen strategis yang menjadi jejak kekayaan rakyat dikhawatirkan turut musnah.

Aktivis muda pemerhati Pemerintah, Tambang, dan Tranparansi Publik Konawe Utara, Hendrik.

Hendrik, aktivis muda yang konsisten mengawal isu transparansi dan tata kelola pemerintahan, memandang musibah ini sebagai tragedi publik.

“Kehilangan arsip bukan sekadar kehilangan kertas, tetapi kehilangan kontrol masyarakat atas kekayaan daerah,” tegas Hendrik, Selasa (23/09/2025).

Ia menilai bahwa kebakaran BKAD bukanlah peristiwa biasa, melainkan sinyal serius tentang rapuhnya sistem pengamanan dokumen negara.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kebakaran tersebut terjadi hanya beberapa jam sebelum Tim Kejaksaan Negeri Konawe melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara terkait dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp1,7 miliar.

Baca Juga :  HUT ke-79 Bhayangkara, Kades Sambandete: Polri Cermin Negara dan Harapan Masyarakat
Petugas pemadam kebakaran memeriksa tumpukan arsip dan material bangunan yang hangus di lokasi Gedung Arsip BKAD Kabupaten Konawe Utara, sehari setelah kebakaran, Senin (22/9/2025).

Kronologi ini memantik tanya. Apakah dua peristiwa penting itu saling terkait, ataukah hanya kebetulan belaka? “Fakta urutan kejadian semakin menguatkan kecurigaan publik. Polisi wajib memberi jawaban yang transparan,” kata Hendrik.

Dalam pernyataan resminya, Hendrik mendesak Polres Konawe Utara untuk:

  1. Mengumumkan hasil penyelidikan awal kebakaran secara terbuka kepada publik.
  2. Memublikasikan timeline investigasi dan langkah pengamanan bukti, termasuk rekaman CCTV dan dokumen elektronik.
  3. Mengundang Laboratorium Forensik Polri untuk olah tempat kejadian perkara agar hasil investigasi tidak diragukan.
  4. Memanggil saksi kunci dan melakukan proses pidana jika ditemukan unsur kesengajaan.

“Diamnya aparat hanya akan melukai kepercayaan publik. Polisi adalah pengayom, bukan penonton. Saat dokumen aset rakyat hilang, polisi tak boleh diam,” tegas Hendrik.

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Tim pemadam kebakaran bersama aparat setempat berupaya memadamkan kobaran api yang menghanguskan Gedung Arsip BKAD Kabupaten Konawe Utara pada Senin (22/9/2025).

Selain menyoroti lambannya respons aparat, Hendrik menuntut langkah cepat dari Pemerintah Daerah. Menurutnya, Pemda Konut wajib menelusuri cadangan arsip baik dalam bentuk digital maupun salinan yang mungkin tersimpan di BPK, BPKP, atau Kementerian Dalam Negeri.

“Inventaris ulang aset harus segera disusun bersama auditor independen agar kekayaan daerah tetap terlindungi,” jelasnya.

Langkah pemulihan ini penting bukan hanya demi keberlangsungan administrasi, tetapi juga demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Gedung Arsip BKAD Konut Terbakar, Dokumen dan Aset Pemda Hangus Dilalap Api

“Kehilangan arsip adalah kehilangan memori kolektif. Tanpa rekam jejak yang jelas, akuntabilitas pemerintahan bisa runtuh,” imbuhnya.

Ultimatum dan Partisipasi Publik

Api membubung tinggi melalap atap Gedung Arsip BKAD Kabupaten Konawe Utara pada dini hari, sebelum berhasil dikendalikan petugas pemadam kebakaran, Senin (22/9/2025).

Hendrik menegaskan, bila dalam tujuh hari ke depan Polres Konawe Utara tidak menunjukkan kemajuan nyata, masyarakat akan mengorganisir aksi demonstrasi damai sebagai bentuk hak konstitusional.

“Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti,” ujarnya lantang.

Ia juga mengajak media, akademisi, mahasiswa, serta lembaga independen nasional untuk mengawal proses hukum agar tidak ada ruang bagi manipulasi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Konut Tindak 7 Pelanggar Lalin, Edukasi Jadi Prioritas

“Ini bukan sekadar isu lokal, tetapi cerminan bagaimana negara menjaga aset dan dokumen vital. Bila aparat bertindak profesional, rakyat tenang. Jika tidak, rakyat yang akan mengguncang jalanan menuntut keadilan,” pungkasnya.


Catatan Redaksi Rakyat Post :

Tulisan ini untuk mendorong transparansi, memperkuat partisipasi publik, dan mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa pengelolaan aset negara adalah amanah yang tak boleh diabaikan.

Tragedi kebakaran Gedung Arsip BKAD Konawe Utara seharusnya menjadi momentum memperkuat sistem pengamanan arsip, mempercepat digitalisasi data, dan menegakkan akuntabilitas demi masa depan Konawe Utara yang bersih dan berintegritas. (**)


Laporan : Syaifuddin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!