Kendari, Rakyatpostonline.com – Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PuSPAHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kisran Makati, menyoroti keras arah kebijakan hilirisasi mineral dan batubara (Minerba) yang selama ini diagung-agungkan sebagai solusi peningkatan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam Seminar Nasional bertema “Kajian Strategis Energi dan Hilirisasi dalam Mendukung Pembangunan Nasional” yang digelar Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D), Senin (19/5/2025), Kisran menegaskan bahwa tanpa reklamasi lahan bekas tambang, hilirisasi justru menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, reklamasi adalah bagian integral dari siklus pertambangan yang tak bisa ditawar. Fungsinya sangat vital dalam mengembalikan kondisi lingkungan agar tetap layak huni dan produktif.
“Tanpa proses reklamasi, hilirisasi akan mempercepat kerusakan ekologis, memicu bencana alam seperti longsor dan banjir, serta menyebabkan pencemaran air yang berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan masyarakat sekitar tambang,” Tegas Kisran Makati.
Lebih jauh, Kisran menyebut eksploitasi besar-besaran tanpa tanggung jawab ekologis hanya akan meninggalkan jejak kerusakan permanen yang menggerus ruang hidup rakyat dan menurunkan kualitas lingkungan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, Kisran mengingatkan bahwa hilirisasi tidak boleh dipandang semata-mata sebagai proyek ekonomi.
“Jika aspek lingkungan diabaikan, maka hilirisasi bukan solusi pembangunan berkelanjutan, melainkan jalan pintas menuju krisis lingkungan yang lebih dalam,” Pungkasnya.
Kisran menyerukan agar setiap agenda hilirisasi harus tunduk pada prinsip tanggung jawab ekologis sebagai syarat mutlak untuk menjamin masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (**)
Laporan : Muh. Sahrul