Selain Kantor Desa, Bantuan Masjid di Desa Oheo Trans Ikut Jadi “Sasaran Empuk”

Nampak kondisi Masjid Desa Oheo Trans, Kecamatan Asera, mendapatkan kucuran dana Rp75 juta oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada tahun anggaran 2024, dikerjakan Rekanan.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Ironi kembali terjadi di Desa Oheo Trans, Kecamatan Asera. Setelah persoalan pembangunan Kantor Desa Mangkrak, dan menuai kritik, kini pembangunan masjid di desa yang sama juga menjadi sorotan tajam.

Masjid yang dibangun melalui dana bantuan sebesar Rp75 juta dari Pemerintah Daerah Konawe Utara pada Tahun Anggaran 2024, diduga ikut menjadi “sasaran empuk” oleh oknum rekanan yang tidak bertanggung jawab.

Pekerjaan pembangunan masjid dilapangan hanya meliputi penggunaan 7 kubik kayu, pondasi mimbar kiri dan kanan, serta penyediaan material seperti besi, pasir, dan batu yang didiamkan tergelat begitu saja.

Baca Juga :  Desa Wisata Labengki Dinilai Tim Trisakti Tourism Awards, Harapan Besar untuk Konawe Utara

Namun, kondisi fisik di lapangan dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan rumah ibadah tersebut.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara, Muhardin, S.Pd., angkat bicara dan menyesalkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa masjid bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial umat Islam.

“Bantuan untuk masjid seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ini bukan sekadar proyek duniawi, tapi menyangkut amal ibadah yang berkelanjutan (Akhirat red),” ujar Muhardin, Kamis (08/05/2025).

Muhardin juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari masyarakat serta aparat desa agar dana bantuan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Soroti "Besi Tua" BPJN, Fendrik Apresiasi Inovasi Jembatan Rakit di Sambandete

Wakil Ketua I DPD II Golkar Konut ini, meminta dengan tegas ke pihak berwenang segera mengevaluasi proyek tersebut dan memberi sanksi tegas bila terbukti ada pelanggaran lapangan.

Dengan dua proyek penting di desa tersebut yang kini disorot, kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa agar tidak terus menjadi ajang penyalahgunaan anggaran publik.

“Saya mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi proyek-proyek publik, termasuk rumah ibadah, agar setiap dana yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi umat,” Imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Fraksi PBB Desak Bupati Konawe Utara Evaluasi ASN dan Copot 'Kepala OPD Malas'

Muhardin menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak sangat penting dalam memastikan pembangunan masjid berjalan dengan baik.

“Kontribusi terhadap pembangunan masjid merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, sehingga tidak seharusnya disikapi dengan kelalaian atau kepentingan pribadi,” Tegasnya.

DPRD Konut mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi proyek tersebut demi menjaga integritas pembangunan Konasara Jilid III kedepannya di bidang keagamaan kabupaten Konawe Utara. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!