Kisran Makati Sebut Ada “Negara dalam Negara” di PT SCM, Routa Konawe

Kisran Makati menyinggung Keberadaan PT SCM di Routa Konawe melalui Forum diskusi multipihak yang berlangsung di Kecamatan Molawe, Konawe Utara (Konut), Rabu (07/05/2025).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra, Kisran Makati, melontarkan kritik tajam terhadap operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang beraktivitas di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Dalam forum diskusi multipihak yang berlangsung di Kecamatan Molawe, Konawe Utara (Konut), Rabu (07/05/2025). Kisran menyebut bahwa situasi di perusahaan PT SCM ibarat “Negara dalam Negara”, menggambarkan betapa dominannya kekuasaan korporasi hingga melemahkan fungsi pengawasan Negara.

Baca Juga :  PT SCM Penunggak Pajak Dapat Kuota Produksi Jumbo, Konsistensi ESDM Dipertanyakan

Menurut Kisran, PT SCM seakan bebas beroperasi tanpa kontrol yang memadai dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Ia menyoroti adanya pola pengelolaan tambang yang tertutup, eksklusif, dan sarat kepentingan tertentu, yang pada akhirnya merugikan masyarakat lokal dan memperparah kerusakan lingkungan.

“SCM ini seperti Negara dalam Negara. Mereka mengatur wilayah sendiri, keluar masuk orang diawasi, bahkan ada pembatasan akses informasi. Ini berbahaya bagi daerah dan sangat merusak tatanan demokrasi serta supremasi hukum,” tegas Kisran.

Puspaham Sultra mendesak agar lembaga penegak hukum segera bertindak tegas terhadap indikasi pelanggaran hukum dan pelampauan kewenangan yang dilakukan oleh PT SCM.

Baca Juga :  Sanksi Administratif PT SCM Tidak Taat Pajak Masih Lemah, Daerah Merugi

“Pemerintah daerah, Provinsi dan Pusat, agar tidak tunduk pada tekanan korporasi dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat serta keberlanjutan lingkungan,” Tegasnya.

Baca Juga :  Aktivis Gelar Aksi di Jakarta, Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT SCM di Konawe

Pernyataan tersebut menguatkan seruan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional tambang di PT SCM, khususnya di Routa, guna mengembalikan fungsi negara sebagai pelindung rakyat dan pengelola sumber daya secara adil dan berkelanjutan. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!