Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pembangunan Kantor Desa Oheo Trans di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta yang dikerjakan oleh pihak ketiga pada tahun anggaran 2024 melalui sumber dana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut, hingga kini belum rampung dan dinilai mangkrak tanpa memberikan asas manfaat bagi warga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin, S.Pd., mengaku sangat menyayangkan kondisi pembangunan yang tidak tuntas tersebut. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap pengelolaan anggaran yang tidak maksimal, terutama dalam proyek yang sejatinya bertujuan menunjang pelayanan publik di tingkat desa.
“Kita sebagai wakil rakyat tentunya sangat kecewa karena proyek ini tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Uang negara itu harus dikelola dengan baik, jangan sampai setelah dianggarkan malah digunakan semaunya. Ini bentuk pengelolaan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Muhardin, Selasa (06/05/2025).
Menurutnya, proyek pembangunan yang mangkrak menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan. Hal ini tak hanya menyebabkan pemborosan dana publik, tetapi juga merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapat akses terhadap layanan pemerintahan yang lebih baik melalui fasilitas kantor desa.
“Kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola pembangunan yang minim transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pihak DPRD meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk audit penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait,” Tegas Muhardin.
Muhardin menekankan bahwa pengawasan merupakan fungsi utama legislatif, dan DPRD Konut akan terus mengawal permasalahan ini agar pembangunan kantor desa tersebut dapat dilanjutkan dengan perencanaan yang lebih matang serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Oheo Trans. (**)
Laporan : Muh. Sahrul