Sungai Lalindu Meluap, Aktivitas Tambang PT SCM Diduga Picu Banjir di Konawe Utara

Kondisi Banjir dari Hulu Aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang beroperasi di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, terhempas ke hilir melalui Sungai Lalindu Konawe Utara (Konut).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang beroperasi di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi pemicu banjir di jalur Trans Sulawesi, khususnya di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dugaan ini mencuat seiring meningkatnya frekuensi banjir yang merendam jalan nasional tersebut, meski curah hujan terpantau dalam kondisi normal jika dibandingkan tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Desa Sambandete Keluarkan Tatib Operasional Rakit Jalan Trans Sulawesi, Konawe Utara

Selain di Sambandete, praktik pertambangan yang dilakukan PT SCM juga dituding sebagai penyebab banjir bandang yang melanda Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano. Akibatnya, jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat setempat nyaris putus diterjang derasnya arus banjir.

Masyarakat menilai aktivitas tambang tersebut tidak mengindahkan prinsip pertambangan yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab.

Aliran air yang diduga berasal dari bendungan-bendungan di area tambang di Kecamatan Routa disebut mengalir melalui Sungai Lalindu. Berdasarkan peta wilayah, Sungai Lalindu berhulu di air terjun Lalomerui dan bermuara di wilayah Konawe Utara.

Baca Juga :  Siaga Darurat, Misi Kemanusiaan di Konawe Utara Terus Digelorakan

Arus deras yang datang tiba-tiba dinilai tidak wajar dan patut diduga sebagai dampak dari pengelolaan air di kawasan pertambangan.

Masyarakat mendesak pemerintah, khususnya instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat, untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap izin dan praktik operasional PT SCM.

Baca Juga :  Rakit Gratis BNPB Ditolak, Tuai Konflik di Konawe Utara

Hal ini penting guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak menjadi ancaman bagi keselamatan dan infrastruktur masyarakat di wilayah hilir.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas dugaan tersebut. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!