Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), dibawah komando Ikbar-Abuhaera, terus menunjukkan komitmen untuk melanjutkan komando dengan tagline Konasara Jilid III.
Sebagai pelanjut dari Konasara Jilid II, Ikbar-Abuhaera terus memaksimalkan berjalannya roda pemerintahan, dengan memperhatikan kesejahteraan para aparatur.
Salah satu yang menjadi sasaran Pemkab Konut yakni memperhatikan pemenuhan hak-hak para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar gembiranya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dibawah perintah Bupati Konut, mulai hari ini Senin (17/3/2025), mulai menyalurkan gaji 14 buat para ASN, baik PNS maupun PPPK.
Kepala BKAD Konut, Drs. Irwan, kepada awak media, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana gaji 14, senilai Rp18.245.816.226, untuk 4.096 ASN, dimana 1.503 aparatur diantaranya berstatus PPPK.
“Dananya sudah siap disalurkan. Pak bupati juga sudah instruksikan. Jadi, tinggal masing-masing dinas saja mengajukan permintaan sesuai syarat yang ditentukan,” ujarnya.
Irwan menyampaikan, untuk besaran gaji 14 yang diterima para pegawai PNS dan PPPK, sesuai dengan besaran gaji pokok masing-masing pegawai termasuk tunjangan.
Mantan Kabag Keuangan Pemkab Konut ini menyampaikan, realisasi gaji 14 merupakan perintah langsung Bupati Konut, Ikbar, SH, MH untuk diberikan secepatnya kepada para pegawai.
“Pak bupati menilai ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan para pegawai di bulan suci Ramadan saat ini dan jelang lebaran idul fitri,” pungkasnya.
Laporan : Syaifuddin