DPRD Konut Komitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Satpol PP Terdampak UU ASN

Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) menegaskan komitmennya untuk memastikan nasib tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terdampak oleh pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tidak terabaikan.

Kebijakan yang menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintah ini berdampak pada lebih dari 140 tenaga honorer Satpol PP yang terpaksa tidak dilibatkan dalam kegiatan operasional, mengingat ketentuan yang mengatur pengangkatan pegawai baru hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Datangkan Musibah, PT SCM Dinilai Bermudarat untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin, S.Pd., menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi keberadaan tenaga honorer tanpa harus mengurangi jumlah Pegawai Harian Lepas (PHL).

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer sangat penting dalam mendukung kelancaran operasional Satpol PP, dan mereka yang telah lama mengabdi tidak seharusnya ditinggalkan begitu saja.

“DPRD Konut tidak akan membiarkan nasib honorer Satpol PP terabaikan. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi yang tepat, baik melalui pengangkatan menjadi PPPK atau skema lain yang sesuai dengan regulasi baru,” Ungkap Muhardin. Selasa, (18/02/2025).

Baca Juga :  Breaking News: Perjuangkan Aspirasi Warga, Fendrik Gelar Reses di Persawahan Andowia

Selain itu, Muhardin juga meminta pemerintah daerah untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna mencari jalan keluar yang tidak hanya mengikuti aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Soroti "Besi Tua" BPJN, Fendrik Apresiasi Inovasi Jembatan Rakit di Sambandete

Pihaknya menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mengedepankan kebijakan yang dapat menjaga kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini sudah banyak membantu dalam menjalankan tugas-tugas penting di pemerintahan.

“Dengan langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD Konut, diharapkan nasib tenaga honorer di Satpol PP dapat segera teratasi, dan kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar di masyarakat Konawe Utara,” Pungkas Muhardin. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!