DPMD Konut Gelar Seminar Penyusunan Dokumen Pengembangan BUMDes

PLT kadis DPMD Konawe Utara,Amir Mahmud MoitaS.Sos.,M.M Membuka Secara resmi keggiatan pengembangan BUMDES SE kab Konawe Utara Selasa(18/11/2024)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar seminar pendahuluan penyusunan dokumen strategi pengembangan dan modernisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) naik kelas sebagai energi baru perekonomian. Kegiatan berlangsung di Wanggudu, Senin (18/11/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh PLT Kepala DPMD Konut, Amir Mahmud Moita.S.Sos., M.M Hadir dalam kegiatan ini, Tim Penyusun Dokumen, Kepala OPD Pemkab Konut, serta para Pengurus Bumdes.

Amir dalam sambutannya menjelaskan, dalam regulasi peraturan perundang-undangan, dijelaskan bahwa kedudukan BUMDes sebagai badan hukum, didirikan guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya, untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala bidang (Kabid) Pembagunan Ekonomi Kawasan Pedesaan (PEKP) Budi Santoso S.E

Dengan status BUMDes sebagai badan hukum, maka perannya sangat penting sebagai konsolidator, produk jasa masyarakat,produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya.

BUMDes dapat menjadi penyumbang pendapatan asli desa. Oleh karena itu, di masa mendatang BUMDes diyakini menjadipengungkit kemandirian Desa.

Diperlukan kerja keras dari setiap stakeholder baik itu DPMD, tenaga ahli, para akademisi, dan juga para pengurus untuk menjadikan BUMDes yang ada semuanya bisa berbadan hukum.

Selain mengejar sertifikat badan hukum sebagai wujud legitimasi keberadaan BUMDes, tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menjadikan setiap unit usaha yang ada mampuberkontribusi dalam menghasilkan PAD bagi Desa.

Ini adalah salah satu indikator utama keberhasilan pengelolaan BUMDes. Selain itu, tata kelola BUMdes yang baik khususnya dalampengelolaan keuangan juga merupakan salah satu indikator yang akan memberikan kepercayaan bagi orang lain untuk berinvestasipada BUMDes melalui penyertaan modal masyarakat.

“Selamatmengikuti kegiatan Semoga Allah Subhanahu Wata’alasenantiasa meridhoi segala aktifitas kita dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid, Budi Santoso.S.E mengatakan bahwa berdasarkan data pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan (PEKP), BUMDes yang sudah berbadan hukum dari 159. 47 desa yang sudah berbadan hukum yang selebihnya sementara pengurusan dan dalam prosesnya bersertifikat.

Hal tersebut sebagai langkah DPMD Konut untuk memajukan ekonomi, serta dukungan dari pihak akademisi dan pengusaha untuk menyukseskan program ini.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!