Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin, menunjuk Amir Mahmud Moita menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Penunjukkan ini dilakukan, demi mengisi kekosongan jabatan di DPMD Konut, mengingat kepala dinas sebelumnya telah meninggal dunia.
Amir Mahmud Moita yang menjabat Sekretaris DPMD Konut, ditunjuk menjadi Plt Kadis, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konut Surat Perintah Plt Nomor: 800/8101, ditandatangani Pjs Bupati Konut pada Senin (11/11/2024).

Dalam dokumen tersebut, Amir Mahmud Moita juga ditugaskan sebagai pejabat atau kuasa pengguna anggaran.
Kemudian mengenai tugas yang sifatnya prinsipal, Amir Mahmud Moita melapor atau berkonsultasi kepada Pjs Bupati Konut.
Adapun surat perintah tersebut berakhir, setelah ditunjuknya Kepala DPMD Konut definitif.
Laporan : Red