Konawe Utara Raih Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menggelar penganugerahan kabupaten/kota layak anak, Sabtu malam (22/7/2023).

Konawe Utara (Konut) dalam malam penganugerahan tersebut, berhasil meraih predikat pratama layak anak. Ini menjadi pertama kalinya sejak memisahkan diri dari Kabupaten Konawe.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Puspayoga, kepada Bupati Konut, Ruksamin, melalui aplikasi zoom meeting di Aula Hotel Plaza Inn, Kendari.

Ruksamin dalam kegiatan ini, didampingi Wakil Bupati (Wabup), Abuhaera, Ketua DPRD Ikbar, Ketua TP-PKK, Hj Nur Ponira Ruksamin Sekretaris Daerah, Kasim Pagala dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Konut, Hj Sarlina.

Ruksamin menjelaskan, predikat yang dicapai oleh Kabupaten Konut tidak luput dari usaha dan kerja sama yang dikoordinasikan oleh Dinas PPPA selaku perangkat daerah yang menangani masalah anak.

Demi mewujudkan Konawe Utara layak anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut sudah menyiapkan regulasi berupa Perda tentang Kabupaten layak anak yang menjamin terpenuhnya hak-hak atas anak.

“Selain itu, juga termasuk fasilitas-fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak atas anak. kami sudah siapkan mulai dari sekolah, Puskesmas, desa, kecamatan, sampai OPD lingkup Pemda,” ungkap Ruksamin.

Bupati Konut dua periode tersebut juga menambahkan, predikat yang diraih hari ini merupakan langkah awal untuk terus menciptakan inovasi.

Untuk menjadikan Konawe Utara layak anak, menciptakan generasi yang berkualitas, anak-anak Konut, tidak hanya akan dijadikan objek pembangunan, tetapi juga akan menjadi subjek pembangunan.

Senada dengan itu, Kepala Dinas PPPA menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai macam indikator untuk dapat mengikuti penilaian kabupaten/kota layak ini.

Apalagi tim penilai bukan hanya dari provinsi maupun pusat, tetapi juga melibatkan tim independen yang berkompeten untuk kabupaten dapat dianugerahi predikat layak anak.

Kata Kadis, kedepannya pihaknya akan berbenah bersama dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk menciptakan daerah ramah anak, sehingga tercipta generasi yang berkualitas, unggul, sejahtera, dan berdaya saing.

Setelah mendapatkan gelar Pratama, Kabupaten Konawe Utara diharapakan bisa mendapatkan gelar madya bahkan utama. Untuk itu Dinas PPPA akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Dokumen-dokumen yang diperlukan akan dipenuhi, diperbaiki, dan disempurnakan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak di Kabupaten Konawe Utara,” tutupnya.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!