Pemkab Koltim Luncurkan Aplikasi E-Pembangunan dan Simonela

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), meluncurkan aplikasi bernama E-Pengendalian dan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan (Simonela).

Peluncuran aplikasi yang dirangkaikan dengan pelatihan ini, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Muhammad Iqbal Tongasa. Turut hadir sejumlah pejabat dan staf lingkup Pemkab Koltim. Kegiatan berlangsung di Kota Kendari, Senin (6/3/2023).

Sekda dalam pidatonya menyampaikan, program ini merupakan produk yang dihasilkan melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Koltim.

Sekda mengaku bangga dengan aplikasi ini, karena menjadikan Koltim sebagai daerah pertama di Sultra yang menerapkannya.

Kata dia, ini merupakan wujud semangat dan bukti nyata bahwa Pemkab Koltim ingin memastikan agar dalam menjalankan roda organisasi semakin baik, sehingga pelayanan, pelaksanaan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat, bisa digenjot lebih cepat.

“Ini bisa menjadi semangat baru bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, melalui semangat menyukseskan program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat Kolaka Timur dengan akronim Gemas Koltim,” harapnya.

Disebutkan Sekda, aplikasi E-Pembangunan ini merupakan suatu sistem untuk mengontrol kemajuan dari pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBD, berupa progres fisik dan keuangan yang terjadi pada satu tahun anggaran, dengan berbasis online.

Sedangkan Simonela sendiri, sebagai alat bantu untuk menginput data monitoring lapangan dan penyajian data, dengan menggunakan unsur data spasial, mengontrol kemajuan dari pelaksanaan kegiatan fisik atau konstruksi dan pengadaan bersumber dari APBD Koltim.

Dengan demikian, nantinya dapat terwujud database infrastruktur di Koltim yang terdokumentasi dengan baik dan akuntabel. Kedepannya, kedua aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk kebijakan perencanaan pembangunan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan, Irmansyah, SE dalam laporannya, menyampaikan jika kegiatan ini, bertujuan mewujudkan kepatuhan dan ketaatan Pemda Koltim terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ini juga sekaligus untuk meningkatkan sumber daya aparatur, dalam menjalankan fungsi pengendalian pelaksanaan anggaran dan kegiatan barang jasa di lingkup Pemkab Koltim.

“Hal ini agar semuanya terdokumentasi secara transparan, hingga terbentuknya basis data pembangunan daerah yang valid dan akuntabel, melalui semangat Program Gemas Koltim,” tutup Irmansyah.


Laporan : Asrianto

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!