DPD GPM Sultra Dukung Mabes Polri Sapu Bersih Mafia Tambang


Kendari, Rakyatpostonline.Com – Maraknya mafia tambang nikel ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menjadi buah bibir dan momok di kalangan pegiat lingkungan, pegiat hukum, hingga masyarakat pada umumnya.

Kedatangan tim gabungan Mabes Polri dalam memberantas mafia tambang di bumi anoa  sangat di sambut baik oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dukungan tersebut di sampaikan oleh Julianto Jaya Perdana selaku Wakabid ESDM & Lingkungan Hidup DPD GPM Sultra, dalam siaran persnya mengatakan, kehadiran penegak hukum di Sultra sangat dinantikan, dalam memberantas mafia tambang nikel di bumi anoa.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Mabes Polri dalam menyidak beberapa  lokasi tambang yang diduga ilegal,” kata Julianto Jaya Perdana, Kamis (20/10/2022).

Peran penegakan hukum kata Julianto, sangat dinantikan dalam menindak mafia tambang karena banyak didapatkan lokasi bekas tambang diduga illegal, sehingga mengakibatkan tidak adanya program rehabilitasi hutan.

Julianto menambahkan, penanganan kasus ilegal mining di Sultra perlu menjadi perhatian Mabes Polri dan Gakkum KLHK RI, dalam menguak sindikat penambang nikel ilegal di Provinsi Sultra.

Diterangkan, ada 54 aduan ilegal mining yang sedang ditangani Polda Sultra. Diharapkan, Mabes Polri dan Gakkum KLHK RI dapat melakukan Sidak di beberapa titik dugaan ilegal mining, seperti di Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Selatan.

“Karena menurut kami ini merupakan kasus serius yang perlu ditindak,” bebernya.

Pungkasnya, Julianto berharap kedatangan Mabes Polri mampu membuahkan hasil dalam menindak ilegal mining, perambahan kawasan hutan dan pencegahan pengrusakan hutan agar stabilitas dan ekosistem berjalan baik dan selaras, dengan kaidah-kaidah pertambangan yang telah diatur dalam hukum postif.

“Semoga dengan kedatangan tim gabungan Mabes Polri di Sultra mampu membuahkan hasil, karena bila berlarut-larut para penambang nakal ini didiamkan, akibatnya bukan hanya kasus pengrusakan hutan saja namun akan kerap bermunculan kasus kecelakaan kerja salah satu contohnya kasus yang terjadi di Blok Totalang Kolaka Utara,” tutupnya.


Laporan : Jl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!