Tepat Waktu, Ikbar Serahkan LKPD 2025 ke BPK: Komitmen Konawe Utara Ditegaskan

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, didampingi Wabup Konut, H. Abuhaera, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, Selasa (31/3/2026).

Kendari, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang akuntabel. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, S.E., M.I.T., Selasa, 31 Maret 2026.

Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara ini menjadi bagian dari agenda serentak bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh kabupaten/kota se-Sultra.

Baca Juga :  Jelang Safari Dakwah Ramadan 1447 H, Dinas Ketahanan Pangan Konut Siapkan 5 Ton Beras

Bupati Ikbar hadir bersama Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Inspektur Kabupaten Konawe Utara, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara, menunjukkan soliditas jajaran pemerintah daerah dalam mendukung proses pelaporan keuangan.

Prosesi penandatanganan kesepakatan bersama oleh beberapa kepala daerah di Sulawesi Tenggara terkait penyerahan LKPD 2025 berlangsung di Kendari, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama para kepala daerah lainnya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen terhadap transparansi publik.

Baca Juga :  Safari Dakwah Ramadhan Konawe Utara 2026: Ini Jadwal Wilayah dan Daftar Masjidnya

Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

Ia berharap, hasil pemeriksaan tahun ini kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian sebelumnya.

Di sisi lain, Bupati Ikbar menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen serius pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik.

Baca Juga :  80 Pengurus Dikukuhkan, Muladis: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Bangun Konawe Utara
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, bersama jajaran pejabat daerah tampak berbincang santai sebelum kegiatan dimulai, mencerminkan komunikasi formal yang mendukung kolaborasi kerja keuangan Daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara siap terbuka terhadap seluruh proses pemeriksaan, termasuk menerima masukan dan rekomendasi dari BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Dengan langkah ini, Konawe Utara tidak hanya menargetkan capaian opini terbaik, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.***


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *