Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., selaku Dewan Pembina Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Konawe Utara, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) LASQI Kabupaten Konawe Utara periode 2025–2030, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat di Aula Anawai Ngguluri lantai I Kantor Bupati Konawe Utara. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Harian DPW LASQI Nusantara Jaya Sulawesi Tenggara, Ir. Hj. Mashura Ila Ladamay.
Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pengurus dan anggota LASQI Konawe Utara.
Acara berlangsung tertib dan penuh nuansa religius, ditandai dengan pembacaan ikrar pengurus dan doa bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara H. Ikbar menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru DPD LASQI Konawe Utara. Ia berharap LASQI dapat menjadi wadah pembinaan seni budaya Islami sekaligus sarana dakwah yang sejuk dan menyejukkan masyarakat.
“LASQI memiliki peran strategis dalam melestarikan seni qasidah sebagai bagian dari budaya Islami. Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan-kegiatan LASQI yang mampu membina generasi muda melalui seni yang bernilai religius dan bermartabat,” ujar Ikbar.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pengurus LASQI dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat agar program pembinaan seni qasidah dapat berjalan berkesinambungan hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Ketua Harian DPW LASQI Nusantara Jaya Sultra, Ir. Hj. Mashura Ila Ladamay, dalam arahannya menyampaikan bahwa LASQI bukan hanya organisasi seni, tetapi juga bagian dari gerakan dakwah kultural.
“Qasidah adalah media dakwah yang lembut dan penuh pesan moral. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat aktif melakukan pembinaan, memperbanyak kegiatan, dan mencetak kader-kader seni Islami di Konawe Utara,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kekompakan dalam mengembangkan LASQI di daerah.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru periode 2025–2030, DPD LASQI Konawe Utara diharapkan mampu semakin aktif menghidupkan seni qasidah di tengah masyarakat sekaligus menjadi bagian dari pembangunan karakter religius di Kabupaten Konawe Utara. (**)
Laporan: Syaifuddin
























