APBD 2026 Konut Disetujui Rp1,2 Triliun, Fokus Pembangunan Daerah Makin Terarah

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Ruang paripurna DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Minggu (30/11/2025) tampak berbeda. Kursi-kursi terisi penuh oleh jajaran pejabat eksekutif dan legislatif.

Suasana hening namun penuh antisipasi, mengiringi jalannya sidang paripurna dengan agenda utama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam momentum penting tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut dan DPRD secara resmi menyetujui APBD TA 2026 sebesar Rp1,2 Triliun lebih atau tepatnya Rp1.209.722.540.235.

Anggaran ini menjadi fondasi arah pembangunan daerah selama satu tahun mendatang dan menjadi refleksi komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Konut, H. Ikbar, S.H., M.H., Wakil Bupati, H. Abuhaera, S.Sos., M.Sos., serta Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, yang membacakan sambutan resmi mewakili Bupati.

Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, S.H., beserta seluruh anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, staf ahli, asisten daerah hingga para kepala bagian lingkup Pemkab Konut turut hadir memenuhi ruang sidang. Keseriusan dan kebersamaan tampak kuat ketika naskah persetujuan bersama dibacakan dan disahkan.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas belanja daerah.

Pemerintah daerah menempatkan belanja pokok sebagai prioritas utama dibandingkan belanja penunjang, serta memastikan setiap alokasi anggaran selaras dengan target program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah ditetapkan.

“APBD 2026 tetap mengutamakan belanja yang produktif dan tepat sasaran. Pemerintah daerah mendukung program strategis yang sejalan dengan agenda provinsi dan nasional, namun tetap menjadikan pembangunan daerah sebagai prioritas paling utama,” ujar Sekda Safruddin.

Tak hanya itu, Pemkab Konut juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi desa. Melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM, terutama pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap mampu memutus rantai kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan.

Bupati melalui Sekda menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait yang telah bekerja keras dalam menyusun dan membahas Raperda APBD 2026. Proses tersebut disebutnya berlangsung dinamis, penuh masukan, koreksi, dan diskusi lintas komisi.

“Seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan kami tindak lanjuti. Pemerintah daerah segera mengambil langkah penyempurnaan sebelum diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk evaluasi,” tegasnya.

Sesuai regulasi, Raperda APBD akan disampaikan ke gubernur paling lambat 3 hari setelah penandatanganan persetujuan bersama, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di akhir sambutannya, bupati menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen pembangunan yang menentukan arah fundamental ekonomi daerah. Karena itu, Pemkab Konut berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi layanan perpajakan dan retribusi serta penguatan regulasi pendapatan daerah.

“Peningkatan PAD membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder. Pemerintah akan terus melakukan pembaruan kebijakan perpajakan dan menggali potensi PAD agar dapat menopang pembangunan secara optimal,” tutupnya.

Dengan disetujuinya APBD 2026, Konawe Utara resmi memasuki babak baru pembangunan yang lebih terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Anggaran yang telah disahkan ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi desa, hingga peningkatan kualitas layanan publik.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!