DPRD Konawe Utara Desak Evaluasi Organisasi Buruh yang Dinilai Hambat Investasi

Abd Halim Alkaf.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Komisi I, Abd Halim Alkaf, memberikan peringatan tegas kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas organisasi buruh atau pekerja yang beroperasi di wilayah Konawe Utara.

Menurutnya, terdapat laporan dari masyarakat mengenai adanya organisasi buruh yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

Bahkan, organisasi tersebut disebut-sebut terlibat dalam aksi kekerasan dan pengerusakan fasilitas perusahaan di wilayah Konawe Utara.

“Kami mendapat laporan bahwa ada organisasi buruh yang bertindak di luar aturan, bahkan sampai melakukan tindakan anarkis dan pengerusakan di salah satu perusahaan. Ini jelas dapat mengganggu iklim investasi dan membuat investor tidak nyaman,” tegas Abd Halim Alkaf, yang juga Ketua Fraksi Konasara DPRD Konut.

Baca Juga :  DPRD Konut: PPPK Paruh Waktu Skor 400 “Tersandung”, Skor 200 Melambung!

Abd Halim meminta Disnakertrans untuk segera mengevaluasi legalitas, aktivitas, dan pola gerakan organisasi buruh tersebut, agar tidak terjadi tindakan yang dapat mengganggu stabilitas dunia usaha dan investasi di daerah.

“Kami memberikan warning kepada Disnakertrans agar mengevaluasi seluruh organisasi buruh yang ada di Konawe Utara. Jangan sampai aktivitas mereka justru menghambat investasi yang sedang berkembang,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen pekerja untuk menjaga kondusifitas daerah dan tidak mengedepankan tindakan provokatif.

Baca Juga :  Viral! Kambing Masuk UGD BLUD RS Konut, DPRD Turun Gunung

“Saya mengajak semua organisasi pekerja untuk bersama-sama menjaga iklim investasi. Silakan menyampaikan aspirasi, tapi tetap sesuai aturan hukum dan tidak merusak,” tutur mantan Ketua Solidaritas Pekerja Tambang Sulawesi Tenggara (SPARTAN Sultra) itu.

DPRD Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat

Sebagai langkah lanjut, Komisi I DPRD Konut berencana memanggil pihak terkait untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP ini akan menghadirkan:

  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Badan Kesbangpol Konawe Utara
  • Perwakilan organisasi buruh/pekerja
  • Pelaku usaha/perusahaan di wilayah Konut
Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin: Porseni Wujud Penguatan Karakter Bangsa Berdaulat

Tujuannya untuk memperoleh data akurat, klarifikasi, dan solusi bersama atas persoalan ketenagakerjaan di daerah.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil Disnakertrans, Kesbangpol, organisasi buruh, dan pihak perusahaan. Kita ingin duduk bersama, mencari data akurat dan solusi terbaik,” kata Abd Halim.

Dengan peringatan ini, DPRD berharap semua pihak dapat menempatkan diri secara proporsional, menjaga kepentingan pekerja, namun tetap tidak mengganggu pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Bumi Oheo. (**)


Laporan: Syaifuddin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!