Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menorehkan langkah penting dalam penguatan aparatur sipil negara dengan menggelar Apel Gabungan sekaligus pelantikan 885 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman upacara Kantor Bupati Konawe Utara ini dipimpin langsung oleh Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. dan dihadiri jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, ASN, serta seluruh peserta pelantikan.
Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan SK oleh Bupati sebagai tanda resmi pengangkatan.
Momen ini menegaskan komitmen Pemda untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penambahan aparatur yang profesional, berkompeten, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menekankan bahwa kontrak kerja ASN PPPK tahun ini berlaku satu tahun, merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
“Kontrak 1 tahun ini bertujuan agar kinerja dapat dievaluasi setiap tahun. Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, kontrak tidak akan diperpanjang,” tegas Bupati di hadapan seluruh peserta apel.
Pemda juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu semangat kerja sekaligus dorongan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati berpesan agar para ASN PPPK yang baru dilantik menjaga nama baik pribadi dan daerah, bekerja penuh tanggung jawab, serta menunjukkan loyalitas kepada pimpinan.
“Jadikan pengabdian ini sebagai jalan meraih keberkahan hidup dan membangun Konawe Utara yang kita cintai,” ucapnya.
Dengan pelantikan ini, total ASN PPPK di Kabupaten Konawe Utara kini mencapai 2.394 orang, termasuk pengangkatan periode sebelumnya. Keberadaan mereka diharapkan menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Pelantikan 885 ASN PPPK bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata komitmen Pemda Konawe Utara dalam mencetak aparatur yang andal.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa terwujud melalui disiplin, integritas, dan evaluasi kinerja berkelanjutan, demi terwujudnya daerah yang sejahtera dan berdaya saing. (**)
Laporan : Syaifuddin