Jakarta, Rakyatpostonline.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (19/9/2025).
Kedatangan mereka kali ini bukan tanpa alasan. Ampuh Sultra menuntut penindakan tegas terhadap dugaan kejahatan kehutanan yang melibatkan PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ) di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sultra sejak 13 Desember 2024 lalu. Namun hingga kini, laporan dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung seluas 87,36 hektar itu tak kunjung ditindaklanjuti.
“Kehadiran kami di Kejagung hari ini adalah bentuk pressure karena laporan kami di Kejati Sultra sejak Desember 2024 tidak ada perkembangan. Dugaan tindak pidana kehutanan oleh PT BSJ harus segera ditindaklanjuti,” tegas Hendro, yang akrab disapa Egis.
Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan sudah sangat jelas. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, aktivitas tambang PT BSJ di Konawe Utara telah membuka kawasan hutan lindung seluas 87,36 hektar tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Kasus ini sama persis dengan yang ditemukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Pulau Kabaena terhadap PT TMS. Kalau PT TMS bisa ditindak, maka PT BSJ juga seharusnya demikian. Jangan ada perbedaan perlakuan,” ujarnya.
Ampuh Sultra pun mendesak agar Kejagung segera turun ke lokasi dan melakukan investigasi, sebagaimana langkah yang telah ditempuh Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto di Kabaena.
“Kami hanya ingin penegakan hukum berjalan adil. Jangan ada diskriminasi dalam penindakan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Hendro mengungkap adanya indikasi keterlibatan figur nasional dalam manajemen PT BSJ. Ia menyebut salah satu nama besar pemilik mobil mewah Lamborghini Indonesia tercatat sebagai direksi perusahaan tersebut.
“Kami menduga keberadaan figur itu menjadi alasan mengapa Kejaksaan maupun Satgas PKH belum berani menindak PT BSJ,” bebernya.
Ampuh Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah hukum nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami komitmen mengawal kasus ini sampai ada penindakan di lokasi PT BSJ,” pungkasnya. (**)
Laporan : Syaifuddin