Rakor Sultra 2025, Konawe Utara Tegaskan Langkah Nyata Lawan Korupsi

Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. hadir Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/07/2025).

Kendari, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal itu dinyatakan dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/07/2025).

Dalam kegiatan strategis ini, Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. hadir langsung bersama Ketua DPRD Konawe Utara, Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin, S.Pd., Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Inspektur Daerah, dan Kepala Bapperida Konut, bergabung bersama jajaran pimpinan daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Rakor ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjend TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, didampingi Wakil Gubernur Ir. Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, serta Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala.

Baca Juga :  Selangkah Mekar Jaya Menuju Lomba Nasional, Ikbar: Ini Bukti Kerja Nyata

Hadir pula unsur Forkopimda, para Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Sekda, dan Inspektur kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan kejahatan moral yang merusak sendi-sendi pemerintahan dan pembangunan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan cara luar biasa pula. Butuh komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintah untuk bersatu melawannya,” tegas Andi Sumanggeruka.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di seluruh daerah untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas di setiap lini pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

KPK Dorong Penguatan Sistem Pencegahan

Senada dengan hal tersebut, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menekankan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi bukan semata soal penindakan, melainkan bagaimana seluruh lembaga pemerintahan membangun sistem yang tangguh, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

“KPK ibaratnya hanya memberikan resep dan dosis. Pelaksanaan tata kelola keuangan yang sehat tetap bergantung pada komitmen daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Menuju Poros Sultra, Bupati Konut Tegaskan Arah RPJMD 2025-2029

Agung juga mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam di Sultra, khususnya di sektor tambang dan kehutanan, dilakukan dengan bijak dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai kekayaan alam justru menjadi bencana. Ia harus menjadi berkah yang berkelanjutan bagi pembangunan dan generasi masa depan,” tambahnya.

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar menyambut baik pelaksanaan rakor ini dan menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Konut adalah bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat upaya reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.

“Kami serius mendorong transparansi anggaran, integritas aparatur, dan pelayanan publik berbasis digital. Ini sejalan dengan visi pembangunan kami: menjadikan Konut sebagai daerah yang bersih dan berdaya saing,” tutur Bupati Ikbar dalam sela kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa jajaran Pemkab Konut telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa, penataan administrasi, hingga penguatan kapasitas Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal.

Baca Juga :  Lurah Wanggudu sekaligus Pengurus IMI Konut Imbau Pemuda-Pemudi: Salurkan Bakat Balap di Lintasan Resmi

Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi 

Sebagai bentuk nyata atas tekad bersama dalam pemberantasan korupsi, rakor ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Gubernur, para Bupati/Walikota, dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sultra.

Langkah ini menjadi simbol bahwa semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, siap mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Keikutsertaan aktif Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam kegiatan ini menandakan kesungguhan untuk tidak sekadar hadir secara seremonial, tetapi mengambil peran substantif dalam upaya nasional pemberantasan korupsi.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan penguatan sistem pengawasan, Konawe Utara siap melangkah sebagai daerah yang bebas dari praktik korupsi, demi terwujudnya pelayanan publik yang adil, pembangunan yang merata, dan masyarakat yang sejahtera. (**)


Laporan : Syaifuddin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!