Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Dibalik suksesnya pelaksanaan pembangunan fisik dan belanja barang/jasa pemerintah kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ada kerja-kerja sunyi namun strategis yang jarang tersorot.
Salah satunya adalah kinerja tim Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Konut, yang dipimpin oleh Jusriawan, S.Ag., S.M., M.Si., M.M., seorang birokrat yang tidak hanya mengandalkan ketegasan dalam regulasi, tetapi juga mengedepankan transparansi, efisiensi, dan keberpihakan pada pelaku lokal.
Hingga akhir Juli 2025, total 715 paket pengadaan telah dilaksanakan oleh timnya. Nilainya tidak sedikit, mencapai Rp197.015.538.579, mencakup berbagai jenis kegiatan, dari tender besar hingga pengadaan langsung.
“Terdiri dari 22 paket tender, 680 paket pengadaan langsung yang meliputi konstruksi, barang, dan jasa konsultansi, serta 13 paket belanja melalui e-Katalog,” ujar Jusriawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/07/2025).
Dari jumlah tersebut, nilai belanja Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp92,7 miliar. Ini menunjukkan komitmen daerah dalam memperkuat produk lokal dan mendukung arah kebijakan Nasional soal substitusi impor dan peningkatan penggunaan produk dalam Negeri.
Realisasi Fisik Capai 39 Persen, Fokus ke Paket Strategis
Untuk Tahun Anggaran 2025, total pagu pekerjaan fisik Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mencapai sekitar Rp504,15 miliar.
Dari total tersebut, realisasi dalam bentuk penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak telah mencapai Rp197 miliar atau setara dengan 39,08 persen.
“Kami optimistis bisa mengejar target sisanya pada triwulan ketiga. Sebagian besar paket besar seperti proyek infrastruktur dan konstruksi saat ini sudah masuk tahap pelaksanaan fisik,” jelas Jusriawan.
Menurutnya, strategi percepatan sangat bergantung pada ketepatan dan kesiapan dokumen yang disampaikan oleh perangkat daerah pengusul.
Meski capaian tersebut terbilang signifikan, Jusriawan tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala yang kerap muncul di lapangan.
Di antaranya, keterlambatan penyampaian dokumen teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari OPD, spesifikasi teknis yang tidak sesuai standar, hingga kurangnya penyedia lokal yang benar-benar siap mengikuti proses digital melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
“Masih banyak penyedia kita di daerah yang belum familiar dengan proses pengadaan elektronik, atau belum memiliki legalitas lengkap. Ini tantangan kita bersama agar ke depan mereka lebih siap,” ucapnya.
Selain itu, tantangan internal seperti tingginya beban kerja kelompok kerja (Pokja) dan pejabat pengadaan juga menjadi perhatian. Namun begitu, koordinasi dan sinergi lintas bidang terus diperkuat.
Fokus Transparansi Digital dan Akuntabilitas Sosial
Di era digital, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Jusriawan menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan di Kabupaten Konawe Utara telah dilakukan secara elektronik penuh, mulai dari pengumuman, evaluasi, hingga kontrak.
Tidak ada lagi pertemuan tatap muka antara Pokja dan penyedia, semua terdokumentasi digital, dan bisa ditelusuri jejaknya.
“Kami juga mewajibkan OPD untuk memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di awal tahun. Ini penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi rencana belanja daerah secara terbuka,” kata Jusriawan.
Ia juga menambahkan, pihaknya membuka akses informasi kepada publik dan media sebagai bentuk akuntabilitas sosial.
Dibawah Pengawasan Berlapis
Meski teknis evaluasi hanya dilakukan oleh Pokja Pemilihan, sistem pengadaan tetap berada dalam pengawasan ketat. Inspektorat Daerah (APIP) memantau dari sisi internal, sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau pengadaan strategis melalui dashboard Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Semua ada audit trail-nya. Jadi tidak mungkin proses ini dimainkan atau direkayasa. Inilah bentuk akuntabilitas yang menjadi fondasi utama kami,” tegas Jusriawan.
Berpihak kepada UMKM Lokal
Salah satu kebijakan prioritas dalam proses pengadaan Pemkab Konut adalah keberpihakan nyata terhadap pelaku UMKM lokal.
Jusriawan menjelaskan bahwa Pemda mewajibkan minimal 40% belanja pengadaan diarahkan ke produk dan jasa yang dihasilkan UMKM lokal, sesuai dengan instruksi Presiden.
“UMKM tidak boleh merasa bahwa pengadaan hanya untuk pemain besar. Kami dorong mereka untuk naik kelas, dan kami bantu prosesnya dari legalitas, pendaftaran ke e-Katalog lokal, hingga pendampingan teknis,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan pengadaan barang dan jasa tidak semata-mata soal angka, tapi bagaimana belanja pemerintah bisa menjadi penggerak ekonomi daerah secara langsung.
Membangun dengan Integritas
Apa yang dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Konawe Utara di bawah kepemimpinan Jusriawan adalah cerminan dari bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dijalankan, transparan, profesional, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.
Dalam sunyi, Jusriawan bersama jajarannya bekerja. Dalam angka, mereka bicara. Namun yang lebih penting, mereka membuktikan bahwa proses pengadaan bukan sekadar belanja, tapi adalah bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. (***)
Laporan : Syaifuddin