Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menunjukkan komitmen serius dalam peningkatan mutu pendidikan dengan melantik 19 pejabat fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dan 7 orang sebagai staf dan guru biasa, total 26 orang.
Pelantikan ini dilangsungkan secara khidmat di Aula Anawai Ngguluri, lantai 1 Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (10 Juli 2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, disaksikan oleh unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, jajaran struktural Sekretariat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Abuhaera menyampaikan bahwa penunjukan kepala sekolah bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bagian dari strategi kebijakan pendidikan yang menyeluruh, berorientasi pada transformasi dan peningkatan kualitas satuan pendidikan di Konawe Utara.
“Tugas kepala sekolah hari ini tidak cukup hanya mengurus administrasi. Ia harus mampu menjadi leader di lingkungannya, menjadi motor penggerak perubahan, dan memastikan proses pembelajaran berjalan inovatif, partisipatif, serta berkarakter,” ujar Abuhaera.
Ia menambahkan bahwa kepala sekolah harus menjadi figur inspiratif, mampu mengintegrasikan visi pendidikan daerah ke dalam program sekolah, serta menjembatani sinergi antara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat.
Penguatan Sumber Daya dan Tata Kelola Sekolah
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan sekolah sebagai ujung tombak mutu layanan pendidikan. Penempatan pejabat fungsional guru sebagai kepala sekolah dipastikan telah melalui proses seleksi, pertimbangan kompetensi, serta kebutuhan di masing-masing wilayah.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap sekolah, terutama di daerah-daerah pinggiran dan pelosok, dipimpin oleh kepala sekolah yang mumpuni dan punya semangat membangun,” tegas Abuhaera.
Pelantikan ini juga sejalan dengan agenda penguatan tata kelola sekolah berbasis otonomi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pendidikan nasional dan perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara.
Pesan Etika dan Integritas
Dalam penutup sambutannya, Abuhaera menekankan pentingnya integritas dan loyalitas terhadap tanggung jawab profesi, serta mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah adalah amanah publik yang menyangkut masa depan generasi muda.
“Jangan jadikan jabatan ini sebagai prestise, tetapi gunakan sebagai ladang pengabdian. Bangun komunikasi yang sehat dengan guru dan siswa, serta tingkatkan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan bermutu,” pesannya.
Pelantikan 19 kepala sekolah ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Konawe Utara.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui pelatihan, pengawasan, dan peningkatan sarana-prasarana pendidikan.
Laporan : Syaifuddin