Kendari, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha dalam rangka memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Ketua PN Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., bertempat di Rumah Makan Surya, Kendari, pada Jumat (20/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, S.H., Sekretaris Daerah Konut, Dr. Syafruddin, S.Pd., M.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Konut dalam memberikan kemudahan akses hukum, edukasi, dan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama masyarakat desa dan kelompok rentan.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum, sekaligus memberikan edukasi dan pendampingan yang dibutuhkan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban hukumnya,” ujar Bupati Ikbar.
Sementara itu, Ketua PN Unaaha, Elly Sartika Achmad, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan lembaganya dalam memberikan dukungan terhadap penguatan literasi hukum masyarakat di Konawe Utara.
“Kami siap bersinergi dengan Pemda untuk mewujudkan akses keadilan yang inklusif, merata, dan berpihak kepada masyarakat bawah,” tegasnya.
Penandatanganan ini menandai dimulainya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menciptakan sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak kepada keadilan sosial di tingkat akar rumput.**
Laporan : Muh. Sahrul