Bupati Konawe Utara Serahkan SK kepada 63 CPNS Formasi Tahun 2024

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., serta jajaran Forkopimda secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 63 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bertepatan dengan momen peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025), Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 63 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan SK tersebut menjadi simbol dimulainya pengabdian para CPNS sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga :  DPMD Konut Ingatkan Kepala Desa Tidak Kaku dan Salah Tafsir Surat Edaran Bupati

Dalam kesempatan itu, Bupati Ikbar menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan masyarakat. Ia berharap seluruh CPNS yang baru diangkat dapat bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

“Dengan diterbitkannya SK ini, saudara-saudara resmi memulai pengabdian sebagai abdi negara. Junjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah pengabdian, karena ini adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Bupati Ikbar dalam sambutannya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Padam Listrik Seharian, PLN Unit Asera, Konut Dinilai Gagal Melayani

Mulai 1 Juni 2025, seluruh CPNS tersebut resmi menjalankan tugas di berbagai instansi perangkat daerah di bawah naungan Pemda Konawe Utara. Penempatan dilakukan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dalam seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Wabup Konut Dorong OPD, Kesetaraan Gender dalam Merancang Program Pembangunan

Pemerintah daerah berharap para CPNS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung program pembangunan daerah.

Penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Konawe Utara yang lebih maju, profesional, dan berdaya saing. (**)


Laporan : Muh. Sahrul 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!