Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Muhardin, S.Pd, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius dalam menyukseskan program Konasara Jilid III, khususnya pada pembangunan infrastruktur kantor desa yang dinilai masih banyak menemui kendala di lapangan.
Muhardin menyoroti masih minimnya kinerja sebagian OPD yang kurang tanggap terhadap esensi utama program Konasara, yakni pelayanan maksimal, dan asas manfaat pembangunan nyata bagi masyarakat.
Muhardin mengungkapkan bahwa pembangunan sebanyak 79 unit kantor desa akan dimulai pada 28 Mei 2024 dengan durasi pengerjaan selama 120 hari. Setiap bangunan desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp194.885.000 melalui APBD Konawe Utara tahun 2024.
“Perlu adanya pengawasan lebih ketat dan evaluasi menyeluruh agar proyek ini berjalan tepat sasaran. Saya mengingatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut yang baru, agar menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan program berjalan maksimal di desa,” Tegas Muhardin, Senin (19/05/2025).
Muhardin meminta agar konsultan pengawas benar-benar bertanggung jawab di lapangan, serta mempertimbangkan pergantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik.
“Jangan dulu kita bangun kantor BPD kalau kantor desa saja belum rampung,” Imbuhnyanya, sembari berharap pelaksanaan program Konasara Jilid III benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Bupati Konawe Utara telah menunjukkan perhatian besar terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga tidak seharusnya menjadi sasaran keluhan atas proyek yang terhambat.
Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi dan keseriusan OPD dalam mewujudkan pembangunan yang tepat guna dan pro-rakyat. (**)
Laporan : Muh. Sahrul