Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sorotan tajam kembali mengarah ke internal Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas PUPR Konut, Ujung Lasandara, menjadi perbincangan publik setelah diduga sudah cukup lama tidak hadir di kantor tanpa alasan jelas.
Presidium Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sultra (Forkam HL Sultra), Agus Dermawan, menilai tindakan Kadis PUPR tersebut mencederai tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.
Pihaknya bahkan mendesak agar Bupati Konawe Utara segera mengambil sikap tegas dengan mengganti Ujung Lasandara dari jabatannya.
“Bupati harus tegas. Kalau ada kepala dinas yang tidak mengindahkan disiplin ASN, lebih baik dicopot. Karena ini berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegas Agus, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, ketidakhadiran seorang pimpinan OPD bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tetapi juga menjadi penghambat jalannya pembangunan, apalagi saat ini Konut sedang gencar membenahi infrastruktur.
Agus menyebut, pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik sebaiknya mundur saja daripada memperburuk citra pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN adalah abdi negara yang harus menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai karena ulah satu orang, pelayanan publik terganggu dan kepercayaan masyarakat menurun,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Ujung Lasandara terkait ketidakhadirannya di kantor. Desakan dari masyarakat terus menguat, berharap ada langkah konkret dari Bupati Konut demi menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur daerah. (**)
Laporan : Muh. Sahrul