Kendari, Rakyatpostonline.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap AA (57), pelaku penikaman brutal terhadap Dedi Wahyudin (54), sopir angkutan rute Kota Kendari-Kabupaten Bombana.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Desa Lalokateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Selasa (6/5/2025). Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Polsek Baruga dan Polsek Lambandia.
Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, membenarkan penangkapan ini. Ia mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di sebuah kawasan perkebunan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap keberadaan barang bukti, yakni senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku dalam aksi keji tersebut.
“Pelaku sementara kami interogasi, termasuk untuk mencari barang bukti badik yang digunakan saat penikaman,” jelas Marjuni pada Rabu (7/5/2025).
Selain memburu alat bukti, polisi juga masih mendalami motif di balik penikaman yang menyebabkan korban meregang nyawa. Menurut Marjuni, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Motifnya masih kami dalami. Kami ingin pastikan seluruh peristiwa ini terungkap secara menyeluruh dan transparan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, insiden berdarah tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (3/5/2025) sekitar pukul 03.20 WITA di Terminal Baruga, Kendari.
Korban menderita beberapa luka tusukan di dada dan perut serta luka robek di kepala. Meski sempat mendapat perawatan di RSUD Bahteramas, Dedi Wahyudin akhirnya meninggal dunia pada Senin pagi (5/5/2025).
Penangkapan pelaku diharapkan menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang mengguncang publik ini. (**)
Laporan : Muh. Sahrul