Bupati Konawe Utara Lantik Dua Kepala Desa Antar Waktu

Bupati Konawe Utara melantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua kepala desa antar waktu, berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Selasa (6/5/2025).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua kepala desa antar waktu yakni Desa Lalowaru di Kecamatan Lasolo dan Desa Todoloiyo Trans di Kecamatan Oheo. Pelantikan berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Selasa (6/5/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konut, H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, dan tokoh masyarakat.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Nuryanah, S.Si. sebagai Kepala Desa Lalowaru, dan Hendra, S.E. sebagai Kepala Desa Todoloiyo Trans

Baca Juga :  Asrun Lio Instruksikan Pembangunan Jembatan Darurat di Jalan Trans Sulawesi Konawe Utara

Dalam sambutannya, Ikbar menekankan bahwa pelantikan kepala desa antar waktu merupakan bagian dari amanah undang-undang yang mencerminkan proses demokrasi di tingkat desa. Ia menyebut pelantikan ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Terpilihnya saudara menjadi kepala desa adalah awal untuk melanjutkan berbagai program kerja sebelumnya. Jadilah pemimpin yang melayani seluruh masyarakat, rajin turun ke lapangan, dan pastikan program serta kegiatan desa berjalan tepat sasaran,” ujar Bupati Ikbar.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini desa telah diberi kewenangan dan dukungan anggaran yang memadai, baik dari APBN melalui Dana Desa, maupun dari APBD serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Rata-rata desa di Konawe Utara menerima dana lebih dari Rp1 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Layang di Sambandete, Konut Dinilai Lebih Optimal

Lebih lanjut, Bupati Ikbar menyinggung beberapa program prioritas nasional yang menggunakan Dana Desa, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga program makan bergizi gratis melalui BUMDes.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2025.

Baca Juga :  Hari ini, Tim Terpadu Provinsi Sultra Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Sambandete

Pembentukan koperasi ini wajib melalui musyawarah khusus desa. Nantinya, kelembagaan koperasi akan dibina oleh Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melaunching koperasi ini secara nasional pada 12 Juni 2025

Diakhir sambutannya, bupati mengingatkan kepala desa agar memperhatikan dan melaksanakan dengan baik program lain seperti input evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, profil dan indeks desa, penataan BUMDes, serta persiapan untuk lomba desa dan kelurahan. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!