Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Kebijakan dan Ketegasan Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, S.H., M.H., melalui Instruksi Nomor 100.3.4.2/53/2025 tentang penguatan Syi’ar Islam di lingkungan ASN dan non-ASN lingkup Pemkab Konut, mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk kalangan pemuda.
Salah satu tokoh pemuda Konawe Utara, Sulaiman Alpamba, menilai bahwa langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam pembinaan moral aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Sulaiman, instruksi yang mewajibkan penghentian aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar serta anjuran untuk sholat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan menjaga etika berpakaian sesuai syariat Islam, adalah bentuk nyata integrasi nilai agama dalam tata kelola birokrasi.
“Ini bukan hanya kebijakan administratif, tetapi langkah strategis dalam membangun aparatur yang berkarakter. Pemerintah hadir sebagai pelopor pembinaan moral dan spiritual,” kata Sulaiman Alpamba, Jum’at (02/05/2025).
Pihaknya juga menegaskan bahwa keberadaan instruksi ini tidak hanya memberikan ruang syi’ar di instansi pemerintahan, tetapi juga menjadi edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keseimbangan antara pelayanan dunia dan orientasi akhirat.
“Ini adalah contoh konkret bahwa pelayanan publik bisa berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai religius,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan terus dikawal dan dijadikan Budaya Kerja, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga bernilai ibadah. (**)
Laporan : Muh. Sahrul