Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Menyikapi insiden kebakaran hebat yang menghanguskan rumah kontrakan milik Subdali di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kamis malam, 24 April 2025.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Konut, Djasmidin, SE., mengimbau masyarakat agar proaktif melapor melalui saluran resmi saat terjadi keadaan darurat.
“Apabila terdapat insiden kebakaran atau penyelamatan dari ancaman binatang buas, dan lain sebagainya, masyarakat diimbau untuk langsung menghubungi Call Center Damkar di nomor 04082332860 untuk penanganan secepatnya,” tegas Djasmidin saat diwawancarai, Kamis malam (24/4/2025).
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pelaporan melalui WhatsApp “Lapor Konasara” di nomor 0822-2665-0308 yang tersedia selama 24 jam. Djasmidin menekankan pentingnya pelaporan langsung agar petugas dapat merespons lebih cepat dan tepat sasaran.
Menanggapi berbagai kritikan di media sosial terkait pelayanan Damkar Konut saat insiden kebakaran, Djasmidin menyatakan pihaknya tidak anti terhadap kritik.
“Kami tidak alergi kritik, justru itu jadi vitamin buat kami. Tapi kami mohon, pelaporan kejadian dilakukan melalui jalur cepat dan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.
Djasmidin juga menjelaskan alasan teknis yang menyebabkan armada pemadam tidak bisa langsung meluncur ke lokasi tiba ada laporan, tanpa mengisi ulang air.
“Tanki air tidak bisa terus-terusan diisi dan diparkir dalam kondisi terisi. Ini sudah menjadi SOP kami demi menjaga kesiapan armada. Itu bisa merusak mobil karena beban berat. Kami tidak memiliki bak penampungan air di kantor. Saat ini kami mengisi ke sungai atau kali,” jelasnya.
Dengan imbauan ini, Djasmidin berharap masyarakat bisa lebih memahami prosedur kerja Damkar serta mendukung kelancaran tugas penyelamatan di lapangan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab. (**)
Laporan : Muh. Sahrul