Diduga Akibat Beban Pikiran, Pemilik Rakit yang Jatuhkan Mobil ke Air Meninggal Dunia

Rakit Pincara Masyarakat Setempat Mengansur Kendaraan Roda Empat menyeberangi Banjir Jalur Trans Sulawesi di Sambandete, Kecamatan Oheo.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konut, telah berupaya keras dalam memberikan pelayanan yang serius dan terukur terkait akses transportasi di Jalur Trans Sulawesi yang terdampak banjir.

Namun, kerja sama dari seluruh pihak, termasuk pemilik rakit, sangat diperlukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Seorang pemilik rakit pincara, Hasyim Tosemba (54), warga Kelurahan Linomoiyo, Oheo yang terlibat dalam insiden jatuhnya mobil ke air dari atas rakit di Desa Sambandete beberapa hari lalu, berselang insiden pemilik rakit meninggal dunia kemarin Rabu (02/04/2025).

Baca Juga :  Siaga Darurat, Misi Kemanusiaan di Konawe Utara Terus Digelorakan

Diduga, korban mengalami tekanan mental akibat kejadian tersebut. Sebab, almarhum Hasyim harus mengganti rugi mobil dan beberapa berabotan elektronik lainnya, yang jatuh dari atas rakit miliknya kedalam air. Informasi yang didapatkan media ini bahwa pada saat insiden pemerintah mengambil langkah mediasi.

Pemerintah setempat telah berusaha melakukan mediasi pasca insiden, namun kejadian ini menjadi peringatan serius bagi semua operator rakit pincara agar lebih memperhatikan aspek keselamatan.

Baca Juga :  Abuhaera Ingatkan Pemilik Rakit: Utamakan Keberkahan, Jangan Kejar Untung Semata

Menanggapi insiden ini, Komando Distrik Militer (Kodim) 1430 Konawe Utara (Konut) memberikan peringatan tegas kepada seluruh penyedia jasa rakit pincara agar lebih memperhatikan faktor keselamatan.

Babinsa Kodim 1430 Konawe Utara, Serka Hairuddin, memberikan imbauan kepada pemilik rakit pincara utamakan keselamatan penumpang selaku pengguna jasa. Rabu (02/04/2025).

Babinsa Koramil 1430-02/Asera, Serka Hairuddin, menegaskan bahwa setiap mobil yang naik ke rakit wajib ditinggalkan oleh penumpangnya, guna menghindari kejadian serupa.

Baca Juga :  Seorang Lansia di Konawe Utara Hidup Memprihatinkan, Dinsos Diminta Bertindak

“Jangan sampai ada lagi insiden motor atau mobil jatuh ke air,” ujar Serka Hairuddin, Rabu (02/04/2025).

Selain itu, pemilik rakit juga diwajibkan memastikan kondisi rakit dalam keadaan layak beroperasi serta tidak melebihi kapasitas muatan.

“Kami juga meminta agar pemilik jasa rakit lebih tertib dalam mengatur antrian. Jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan kemacetan panjang yang semakin menyulitkan masyarakat melakukan pengantrian,” tambahnya. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!