Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sejumlah pengguna jasa rakit pincara di Konawe Utara (Konut) mengeluhkan adanya praktik tarif di luar aturan ketentuan yang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konut.
Salah satu pengendara mobil jenis Avanza, Safri, menyebutkan bahwa tarif yang seharusnya ditetapkan sebesar Rp300 ribu justru naik menjadi Rp500 ribu di lapangan.
“Aturan yang dikeluarkan Rp300 ribu, tapi fakta kita bayar Rp500 ribu untuk Avanza dan sejenisnya,” ungkapnya, Kamis (03/04/2025).
Hal serupa disampaikan Indra, pengguna jasa rakit lainnya. Ia menilai aturan tarif yang diumumkan pemerintah tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kesepakatan yang digaungkan pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan tata tertib yang ditayangkan di media tidak berdasarkan fakta rill di lapangan,” keluhnya.
Selain itu, beberapa pengguna jasa rakit turut mengungkapkan keluhan mereka melalui media sosial Facebook.
Seorang pengguna dengan akun @Budiman menuliskan, “Takut komen, soalnya tidak sesuai fakta di lapangan,” merujuk pada tarif yang masih di atas ketetapan pemerintah.
Pengguna jasa rakit berharap Pemerintah Kabupaten Konawe Utara serta tim aparat pengamanan dapat menindak tegas pemilik rakit yang menerapkan tarif di luar ketentuan.
Masyarakat meminta kejelasan dan pengawasan lebih ketat agar tidak ada lagi permainan harga yang membebani mereka di tengah situasi sulit akibat banjir. (**)
Laporan : Muh. Sahrul