Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera, mengimbau kepada seluruh pemilik rakit pincara untuk menaati kesepakatan tarif yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pemilik rakit yang melanggar aturan yang telah disepakati.
“Permasalahan penyeberangan di Oheo bukan hal baru. Setiap musim hujan, wilayah ini langganan banjir. Namun, solusi permanen telah ditetapkan Pemda Konut dan harus dijalankan. Tidak boleh ada aturan yang dibuat sendiri oleh pemilik pincara,” tegas Abuhaera, Selasa (01/04/2025).
Dalam rapat pada 23 Maret 2025, pemerintah daerah telah menetapkan tarif resmi penyeberangan: Rp300 ribu untuk mobil, dan Rp50 ribu untuk motor.
Abuhaera menekankan bahwa jika ada pemilik rakit yang tetap mematok harga di luar ketentuan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Apabila aturan ini diabaikan, kami akan menarik rakitnya dan tidak memperbolehkan mereka beroperasi lagi,” Tegasnya.
Situasi ini kembali menegaskan bahwa tanpa pengawasan ketat, permasalahan penyeberangan di Oheo akan terus berulang setiap musim hujan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan mencari solusi jangka panjang agar akses transportasi tidak lagi menjadi persoalan tahunan.
“Kasihan warga yang setiap hari harus menyeberang dan dikenakan tarif seenaknya. Pemda Konut memastikan kebijakan ini harus ditegakkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Abuhaera. (**)
Laporan : Muh Sahrul