Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
LKPD diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Konut, H.Abuhaera, diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Rabu (26/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dadek Nandemar menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Konut atas ketepatan waktu menyerahkan LKPD.
“Ketepatan pelaporan keuangan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Konut mengucapkan terima kasih kepada BPK Sultra atas diterimanya laporan keuangan tersebut.
Mantan Sekda Konut itu, berharap kerja sama antara Pemkab Konut dan BPK dapat terus ditingkatkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan arahan BPK agar pengelolaan keuangan daerah Konut semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Wakil Bupati Konut H.Abuhaera.
Abuhaera juga menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah, terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta BPK sebagai auditor eksternal, dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih kuat dan profesional.
Diketahui, Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama sembilan kabupaten lain di Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Buton, Buton Utara, Muna, Bombana, Wakatobi, Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe Selatan, dan Muna Barat.
Laporan : Syaifuddin