Pemkab Konut Mulai Salurkan TPP Berdasarkan Absensi dan Kinerja Aparatur

Kabag Ortala,Sukamto Thayeb

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, baik PNS maupun PPPK, mulai Selasa (18/3/2025).

Kabag Ortala Setda Konut, Sukamto Thayeb, kepada awak media, menjelaskan bahwa sesuai instruksi bupati, penyaluran TPP dilakukan kepada seluruh pegawai, tapi dengan tetap mengacu pada presensi dalam hal ini absensi dan kinerja setiap pegawai.

Aturan pembayaran itu, untuk absensi dibayarkan sebesar 40 persen dan untuk kinerja dibayarkan sebesar 60 persen. Ketika presensi dan kinerja baik, berarti pegawai tersebut menerima 100 persen.

Sukamto memastikan, seluruh ASN menerima TPP, kecuali PPPK sampai tahun 2023 saja, sebab PPPK formasi 2024 hingga saat ini belum menerima SK.

Adapun nominal yang bakal diterima, disesuaikan dengan kelas jabatan, mulai kelas lima tamatan SMA hingga kelas satu diduduki jenderal ASN yakni Sekda Konut.

“Jumlah TPP secara keseluruhan tahun 2025, Rp67 miliar 160 juta. Pegawai harus memenuhi absensi dan kinerja dulu baru dibayar,” bebernya.

Dijelaskan, dengan adanya aturan ini, seluruh aparatur dituntut produktif dalam bekerja, sebab jika pegawai hanya hadir saja tanpa menunjukkan kinerja, maka bayaran TPP nya berkurang.

“Pembayarannya Insyaallah akan dirampungkan bulan ini, sebelum libur panjang,” pungkasnya.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!