Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan akan tegas menindak oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam premanisme dan menghambat investasi dan dunia usaha.
Pernyataan tersebut ditegaskan pada saat upacara Hari Kesadaran Nasional, bertempat dilapangan Apel Polres Konut, Senin (17/3/2025).
Kapolres berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang mengatasnamakan Ormas.
Namun Sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya mengutamakan langkah preventif, seperti sosialisasi dan pembinaan kepada orymas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal.
Kapolres Konut dan jajarannya juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.
Polres Konut menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, sehingga keterlibatan semua pihak sangat diharapkan.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha, jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktek premanisme oknum anggota Ormas.
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” jelas AKBP Rico Fernanda.
Laporan : Syaifuddin