Kendari, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mengelar rapat kerja teknisi penyusunan Standar Harga Satuan (SSH) Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN.Eng, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd, Kepala BKAD, Drs. Irwan.
Hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ir. La Ode Muhaimin, ST.,M.P.W, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah. Kegiatan berlangsung di Kendari, Jumat (27/12/2024).
Diketahui, peserta rapat kerja teknisi juga dihadiri seluruh Kasubag Perencanaan dan Keuangan OPD se- Kabupaten Konut.
Ruksamin dalam sambutanya mengatakan, penyusunan SSH digelar berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, pasal 93 ayat 5 yang merupakan harga satuan setiap unit barang atau jasa yang berlaku di suatu daerah, ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
Penyusunanya dilaksanakan setiap tahun dengan anggapan akan terjadinya kenaikan maupun penurunan dari harga di pasar, sehingga penyusunan SSH dilaksanakan sebelum disetujui rancangan APBD tahun berikutnya.
Ruksamin berharap rapat teknisi ini akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas anggaran belanja, dengan cara menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara, dalam pengadaan barang dan jasa.
Pada sambutanya juga, Bupati Konut dua periode itu berpesan kepada seluruh peserta, khusunya para kepala perangkat daerah untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
“Silahkan disimak dan dipelajari bersama. Jadikan pengetahuan yang diterima sebagai motivasi mengubah cara kerja saudara sehari-hari ke arah yang lebih profesional dan berintengritas demi percepatan pembangunan,” jelas Ruksamin. (**)
Laporan : Syaifuddin