Bombana,Rakyatposonline,Com – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bombana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana dan diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Sofian Baco, ST., M.P.W. Visitasi ini merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Komisi Informasi Sultra sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik di daerah.Selasa, 15 Oktober 2024
Tim Komisi Informasi Sultra yang dipimpin oleh Andi Ulil Amri, S.Sos., M.Cd, didampingi oleh Rahmawati, S.Pd., MA selaku Komisioner Komisi Informasi Sultra, melakukan evaluasi terhadap kinerja PPID Kabupaten Bombana. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPID Bombana mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang-undang, yaitu memberikan akses informasi publik yang terbuka dan transparan kepada masyarakat. “Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPID berfungsi optimal sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujar Andi Ulil Amri.
Selama kunjungan, tim Komisi Informasi Sultra melakukan evaluasi berdasarkan lima indikator utama, yaitu pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta aspek kelembagaan. Evaluasi ini menjadi tolok ukur penting untuk menilai sejauh mana PPID Kabupaten Bombana mampu memenuhi standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan ini, Andi Ulil Amri menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja PPID Bombana yang telah menunjukkan perkembangan positif dalam hal keterbukaan informasi. “Kami sangat mengapresiasi PPID Kabupaten Bombana. Dari hasil pemantauan, hampir 80% indikator yang kami nilai sudah terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa badan publik di Kabupaten Bombana sudah menerapkan prinsip keterbukaan informasi dengan baik,” tambahnya. Kendati demikian, tim Komisi Informasi juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut, terutama terkait pemanfaatan teknologi informasi. Rekomendasi ini mencakup pengembangan sistem digital agar akses informasi publik menjadi lebih mudah dan efisien, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di PPID.
Rahmawati, sebagai komisioner yang juga turut hadir, menambahkan bahwa salah satu fokus utama Monev kali ini adalah pemanfaatan teknologi dalam penyediaan layanan informasi publik. Menurutnya, penggunaan teknologi informasi dapat membantu mempercepat proses penyebaran informasi, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses data dan informasi yang dibutuhkan. “Pengembangan teknologi digital harus menjadi prioritas agar layanan informasi dapat diakses dengan cepat dan tepat oleh masyarakat luas,” ujar Rahmawati.
Selain aspek teknologi, Komisi Informasi Sultra juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung operasional PPID di Kabupaten Bombana. Dengan dukungan anggaran yang optimal, PPID diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara lebih efektif, baik dalam hal penyediaan informasi publik maupun pengelolaan data secara transparan.
Sementara itu, Plh. Sekda Bombana, Sofian Baco, menyambut baik visitasi dari Komisi Informasi Sultra ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana sangat berkomitmen dalam mendukung transparansi informasi di daerahnya. “Kami berharap dengan adanya pemantauan ini, PPID Bombana dapat lebih efektif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, dan kami akan terus berupaya untuk memperbaiki segala aspek yang diperlukan,” kata Sofian Baco.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kinerja PPID agar lebih responsif dalam menanggapi kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Selain itu, Pemkab Bombana juga akan mendorong kolaborasi antar OPD untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat transparan dan akuntabel.
Kunjungan ini diharapkan dapat memotivasi PPID Kabupaten Bombana untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menyediakan informasi yang terbuka bagi publik. Lebih jauh lagi, Monev ini juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk menilai kekurangan dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi, sekaligus mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, PPID Kabupaten Bombana diharapkan mampu memenuhi harapan masyarakat akan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses dengan mudah. Keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi alat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, tetapi juga menjadi pilar penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dengan adanya dukungan dari Komisi Informasi Sultra, PPID Bombana dapat terus berinovasi dan berkembang, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat ke depannya.
Dengan adanya Monev ini, PPID Kabupaten Bombana diharapkan mampu bertransformasi menjadi lembaga yang lebih efektif dalam mendukung keterbukaan informasi, serta mampu berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan berbasis pada partisipasi masyarakat.