Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami kekurangan pasokan daya listrik yang menyebabkan sering terjadinya pemadaman listrik (mati lampu). Kondisi ini tentunya berdampak pada aktivitas masyarakat dan ekonomi di wilayah tersebut.
Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV jalur Bungku – Andowia dan jalur Andowia – Kendari di wilayah Kabupaten Konawe Utara segera dimulai. Proyek ini diharapkan dapat mengatasi masalah dengan meningkatkan kapasitas pasokan listrik di Bumi Oheo.
Acara sosialisasi pembangunan SUTET dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara bersama Forkopimda Kabupaten Konut dan PT. PLN (Persero) UPP Sultra, Pembangunan SUTET bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan listrik yang lebih stabil dan andal di wilayah Konut, berlangsung di Kendari, Jumat, (13/09/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konut, Safruddin, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia juga mengimbau kepada camat, kepala desa, serta masyarakat setempat untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut.
“Proyek strategis nasional harus mesti di support oleh camat sebagai penguasa wilayah bersama kepala desa utamanya masyarakat setempat. Dan tentunya ini tidak terlepas dari dukungan konkret yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memfasilitasi segala bentuk pembangunan,” Ungkap Safruddin.
Pembangunan SUTET memang menjadi elemen penting dalam mendukung pertumbuhan sektor industri di wilayah Konut. Oleh karena itu, untuk menghindari berbagai masalah di masa mendatang, diperlukan keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“BPN Konut perlu melakukan pemetakan lahan-lahan milik masyarakat yang akan terdampak oleh proyek ini. Pemetaan lahan tersebut penting agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar dan adil,” Jelasnya.
Sementara itu, Asisten Manager Perizinan, Pertanahan, dan Umum PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sultra, Yanuar Habib, menjelaskan bahwa selain pembangunan fisik atau pekerjaan konstruksi, tahap awal proyek ini akan melibatkan pengadaan lahan.
“Melalui Sosialisai ini, termasuk penyelesaian masalah perizinan dan penetapan ruang bebas untuk jalur SUTET 275 kV. Hal ini bertujuan agar tidak ada kendala terkait kepemilikan tanah maupun aspek perizinan selama pelaksanaan proyek,” Singkatnya. (**)
Laporan : Syaifuddin