Kendari, Rakyatpostonline.Com – Ketua Organisasi Rumpun Muda Nusantara, Irjal Ridwan diadukan ke Kepolisiam Daerah (Polda) Sultra terkait dugaan pencemaran nama baik Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin.
Kuasa Hukum Bupati Konut, Dedi Ferianto, kepada awak media, mengatakan bahwa pihaknya mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian pada hari Selasa (13/8/2024).
Dedi menegaskan, tuduhan terlapor kepada Ruksamin mengenai dugaan korupsi di lingkup Pemkab Konut, dalam aksi Rumpun Muda Nusantara di KPK dan Kejagung RI merupakan fitnah dan tidak berdasar.
“Aksi tersebut hanya betendensi untuk mencoreng dan mencemarkan kredibilitas nama baik Ruksamin yang saat ini maju sebagai Calon Gubernur Sultra,” ungkapnya.
Lanjut Dedi, pihaknya berharap Polda Sultra untuk mengusut persoalan ini, sebab jika dilakukan pembiaran, maka bisa mencederai nilai-nilai dan prinsip penegakan hukum yang berlaku
“Oleh karena itu, kami meminta Polda Sultra atau penyidik yang menangani untuk memanggil dan memeriksa terlapor,” pungkasnya.
Laporan : Red