Ketua DPRD Konawe Terima Hasil Pemeriksaan BPK Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 2023

Kendari, Rakyatpostonline.Com – Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., bersama Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP. MH., menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sultra tentang laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023.

Ardin dan Sekda Konawe, Ferdinand menerima dan menandatangani berita acara pada laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2023.

Hal ini sebagai bukti kolaborasi kinerja antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dalam mengawasi seluruh proses tahapan tersebut.

Pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dilaksanakan BPK sebagai upaya untuk menguji dan menilai apakah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal yang dilaksanakan oleh Pemkab Konawe telah dilakukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan Konawe serta bagaimana kinerja DPRD Konawe dalam mengawasi anggaran.

Hal tersebut dilaksanakan untuk menggiring kinerja Pemerintah dan DPRD Konawe agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan seharusnya.

Sehingga ini penting dalam rangka menjaga pengelolaan anggaran nantinya, tidak menimbulkan permasalahan dengan adanya temuan atas penyalahgunaan pengelolaan uang negara.

Dengan kinerja DPRD Kabupaten Konawe yang melakukan pengawasan anggaran dengan baik sehingga kabupaten Konawe diberikan penghargaan tersebut.

Oleh karena itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra Dadek Nandemar, mengharap agar DPRD dan pemerintah selalu bekerja beriringan agaran dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.

Ia juga mengatakan melalui rekomendasi hasil pemerikasaan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

Dimana, kata dia, dengan bekerja baik maka DPRD bersama pemerintah dalam menyusun anggaran akan lebih berhati-hati lagi, sehingga menghasilkan pengunaan anggaran yang tepat guna.

“Kami melihat bahwa baik pemerintah dan DPRD harus ada singkronisasi yang baik, harus ada pijakan yang benar dan harus ada duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam pengolaaan pemerintahan,” katanya.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *