Konawe, Rakyatpostonline.Com – Beberapa hari lalu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Hugua, mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam batas tertentu pada setiap Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Konawe, Ardin, kepada awak media, Selasa (21/5/2024), mengatakan, dirinya menegaskan tidak setuju dengan usulan itu, sebab dianggapnya sebagai wujud pendidikan politik tidak sehat.
“Jika politisi masih berbicara dengan uang, berapa uang yang akan keluar, maka itu sama sekali tidak sehat,” kata Ardin.
Lebih lanjut, dengan usulan tersebut, Ardin menyampaikan itu merupakan tantangan bagi penyelenggara bagi KPU dan Bawaslu. Menurutnya, hal tersebut disampaikan berarti ada fakta-fakta yang didapatkan.
“Jika money politik dilegalkan maka Bawaslu dan KPU dibubarkan saja. Oleh karena itu tantangan buat para penyelenggara,” tambahnya kepada media.
Kata Ardin, KPU maupun Bawaslu harus mengerti integritasnya dengan baik untuk menghindari hal-hal yang jadi pesimis dari masyarakat seperti politik uang.
Kata dia, jika politik uang dilegalkan, maka muncul pemimpin yang tidak diharapkan oleh masyarakat. Tapi kalau akhirnya kaum kapitalis masih bermain, seperti para pemodal maka itu akan merusak demokrasi.
“Ukurannya berapa uang yang harus kita edarkan setiap menggerakan politik, itu kan tidak sehat,” ujarnya.
Ia menyampaikan, jika pemilihan legislatif, gubernur dan bupati semua harus ditakar dengan uang, maka demokrasi tidak akan bisa berjalan dengan baik.
“tidak bisa karena itu cuma pemodal yang bisa bicara begitu bukan bicara tentang konsep memperbaiki sistem, bagaimana memperbaiki pelayanan terbaik kepada masyarakatmasyarakat,” kata Politisi PAN Ardin
Untuk itu, Ia mengajak untuk menjaga demokrasi dan jangan mengedepankan uang dalam setiap momentum politik.
“Tapi kalau niatnya semua warga negara masyarakat punya hak pilih bisa kita suap, bisa kita bayar dengan uang maka itu salah. Harus ditekankan adalah pendidikan politik warga negara yang baik dan benar,” pungkasnya.
Laporan : Red